"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Kamis, 22 November 2012

MENGHILANGKAN NAJIS (3)

Dari ‘Aisyah r.a., ia berkata ; “Adalah Rasulullah s.a.w. mencuci mani, kemudian beliau keluar sholat memakai kain itu, dan saya melihat bekas cucian itu”. Muttafaq ‘alaih

Dan dalam riwayat Muslim : (Aisyah berkata) ; “Sesungguhnya saya pernah menggosoknya (mani itu) benar-benar dari kain Rasulullah s.a.w., lalu beliau sholat memakai kain itu”

Dan pada lafadh lain dalam riwayat Muslim : “Sesungguhnya aku pernah mengikis mani itu dalam keadaan kering dengan kukuku dari kain Nabi s.a.w.”

Kalau mani itu najis, tentu Aisyah bukan mengkikis, menggosok dan mengeriknya saja, tapi mencucinya; adapun Rasulullah s.a.w, mencuci kainnya itu karena jijik saja; karena dalam riwayat Darukutni dan Ibnu ‘Abbas beliau bersabda : “Bahwa mani itu setingkat dengan ingus dan dahak ……”.
------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuth-Thaharah, halaman 17-18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar