"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Kamis, 01 Mei 2014

Ancaman Terhadap Laki-Laki Yang Tidak Sholat Jum'at

Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
لينتهيَنَّ أقوامٌ عن ودعِهم الجُمعاتِ أو ليختِمَنَّ اللهُ على قلوبِهم ثمَّ ليكونَنَّ من الغافلين

"Sungguh harus berhenti orang-orang yang terbiasa meninggalkan sholat Jum'at, atau sungguh Allah benar-benar akan menutup hati-hati mereka, kemudian sungguh benar-benar mereka akan termasuk orang-orang yang lalai." [HR. Muslim dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu'anhuma].

Sholat Tahiyyatul Masjid Walau Imam Sedang Khutbah

Sahabat yang mulia Jabir bin Abdillah radhiyallahu'anhuma berkata,
جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَجَلَسَ ، فَقَالَ لَهُ " يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ، وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا " ثُمَّ قَالَ : " إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا "

"Sulaik Al-Ghothofani datang ke masjid pada hari Jum'at ketika Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam sedang berkhutbah, ia pun langsung duduk. Maka beliau bersabda kepadanya: Wahai Sulaik, berdirilah, lalu sholatlah dua raka'at dan ringankanlah sholatmu. Kemudian beliau bersabda: Jika seorang dari kalian datang ke masjid pada hari Jum'at dan imam sedang berkhutbah maka hendaklah ia melakukan sholat (tahiyyatul masjid) dua raka'at, dan hendaklah ia meringankan sholatnya." [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan lafaz milik Muslim].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar