"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 17 Maret 2013

SYARAT-SYARAT SHOLAT (1)

Dari Ali bin Thalq r.a., ia berkata ; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Apabila keluar angin seseorang di antara kamu dalam sholat, hendaklah ia pergi dan berwudlu’, lalu ia mengulangi sholatnya”. Diriwayatkan oleh Imam yang Lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa’i) dan disahkan oleh Ibnu Hibban.

Dari ‘Aisyah r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda : “Allah tidak akan menerima sholatnya wanita yang dewasa kecuali dengan memakai kudung”. Diriwayatkan oleh Imam yang Lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa’i) kecuali Nasa’i, dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah.

Dari Jabir r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda kepadanya : “Apabila kain itu lebar, berkerudunglah dengannya, yakni dalam sholat”. Dan bagi Muslim : “Maka selempangkanlah antara dua ujungnya, dan apabila sempit, berkainlah dengannya”. Muttafaq ‘alaih.

Dan dalam Bukhari-Muslim dan hadits Abu Hurairah r.a.: “Hendaklah seseorang di antara kamu jangan sholat memakai selembar kain yang sebahagiannya tidak ada di atas bahunya”.

Dari Ummu Salamah r.a., bahwasanya ia bertanya kepada Nabi s.a.w. : Bolehkah wanita sholat hanya pakai baju panjang saja dengan tidak pakai kain? Nabi bersabda : “(Boleh), apabila keadaan baju panjang itu memang lebar menutup bagian atas dua telapak kakinya”. Dikeluarkan oleh Abu Daud, dan para Imam mengesahkan mauqufnya.
----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 77-79.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar