"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 31 Maret 2013

MENGGEMARKAN (ANJURAN) TENTANG KHUSU’ DALAM SHOLAT (1)

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata : Rasulullah s.a.w. melarang seseorang sholat bertolak pinggang. Muttafaq ‘alaih, dan lafadh ini bagi Muslim, dan artinya bertolak pinggang itu ialah menekankan kedua tangan pada tulang pangkal paha.

Dan di dalam riwayat Bukhary dan ‘Aisyah r.a.; Bahwasanya demikian itu adalah perbuatan kaum Yahudi dalam sembahyangnya.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat,  halaman 89.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar