"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 09 Desember 2012

YANG MEMBATALKAN WUDLU’ (2)

Dari Ali bin Abu Thalib r.a. ; “Saya adalah orang yang mudah keluar madzi, maka saya suruh Miqdad bertanya kepada Nabi s.a.w. Lalu Miqdad bertanya, dan Nabi menjawab : “Wajib wudlu’ dalam urusan itu”. Muttafaq ’alaih dan lafadhnya yang tersebut dalam riwayat Bukhari.
----------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuth-Thaharah, halaman 31-32.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar