Masjid Agung Randudongkal, Kabupaten Pemalang |
MASJID AGUNG RANDUDONGKAL
Jl. Pramuka Kauman Randudongkal
Kabupaten Pemalang
Masjid yang berdiri diatas tanah wakaf nomor 755-1987 berdasarkan S.K. Bupati Pemalang tertanggal 07-03-1987 memiliki luas lahan kurang lebih 1.632 m2. Masjid berlantai 2 dengan interior berhiaskan kaligrafi mengelilingi dinding Masjid menegaskan bahwa ini adalah tempat hamba menghambakan diri. Tangga naik kelantai 1 ada 3 entrance, 2 disisi kiri kanan teras atau serambi Masjid dan 1 dibagian timur atau pintu masuk Masjid setelah pintu halaman Masjid.
Kabupaten Pemalang
Masjid yang berdiri diatas tanah wakaf nomor 755-1987 berdasarkan S.K. Bupati Pemalang tertanggal 07-03-1987 memiliki luas lahan kurang lebih 1.632 m2. Masjid berlantai 2 dengan interior berhiaskan kaligrafi mengelilingi dinding Masjid menegaskan bahwa ini adalah tempat hamba menghambakan diri. Tangga naik kelantai 1 ada 3 entrance, 2 disisi kiri kanan teras atau serambi Masjid dan 1 dibagian timur atau pintu masuk Masjid setelah pintu halaman Masjid.
Tempat Wudlu' terpisah dari Masjid |
Disisi kiri masjid atau dibagian selatan masjid terdapat bangunan wudlu yang berdiri sendiri, sisi selatan timur untuk tempat wudlu pria dan sisi selatan barat untuk tempat wudlu wanita.
Dahulu masjid ini memiliki dua menara di bagian teras Masjid (1970), tetapi setelah Masjid ini direnovasi berlantai 2, desain menara Masjid dihilangkan.
Dahulu masjid ini memiliki dua menara di bagian teras Masjid (1970), tetapi setelah Masjid ini direnovasi berlantai 2, desain menara Masjid dihilangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar