Secara bahasa, syafa'at berasal dari akar kata syafa'a yang artinya menggenapkan sesuatu yang ganjil, (Lisanul 'Arab, Ibnu Munzhur, 8/183). Adapun yang dimaksud dengan syafa'at secara istilah syari'at adalah menjadikan seseorang sebagai perantara untuk menggapai kemanfaatan atau menolak marabahaya. Contoh perantara untuk menggapai manfaat adalah syafa'at Nabi ﷺ kepada orang yang berhak masuk surga untuk memasukinya dan contoh perantara untuk menolak marabahaya adalah syafa'at Rasul ﷺ kepada orang yang berhak masuk neraka untuk tidak memasukinya, (Al-Qaulul Mufid, Ibnu Utsaimin, 1/213).
----------------------
Hafidz Al-Musthafa, Buletin Dakwah Islam Al-Furqon, Tahun ke-9, volume 2 nomor 1, halaman 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar