AL-KHALIL, Sabtu (PIC): Pasukan penjajah Zionis (IOF) Kamis (11/2) lalu menangkap lima warga Palestina asal Al-Khalil karena dituduh melempar batu. Situs Zionis 0404 menyatakan bahwa serdadu Zionis menahan lima pemuda karena diduga terlibat dalam serangan lempar batu di kawasan permukiman ilegal Yahudi Kiryat Arba, di timur kota Al-Khalil. Kemudian, kelima pemuda itu dibawa ke pusat investigasi militer terdekat.
Parlemen Zionis, Knesset, Juni lalu menyetujui RUU yang memperkuat sanksi terhadap warga Palestina yang “melempar batu”. RUU tersebut “mengizinkan dijatuhkannya hukuman penjara hingga 20 tahun bagi siapapun yang dituduh melempar batu.” Kabinet keamanan Zionis juga memberi kuasa pada petugas Zionis untuk menggunakan amunisi tajam terhadap warga Palestina yang dituduh melempar batu.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)
Parlemen Zionis, Knesset, Juni lalu menyetujui RUU yang memperkuat sanksi terhadap warga Palestina yang “melempar batu”. RUU tersebut “mengizinkan dijatuhkannya hukuman penjara hingga 20 tahun bagi siapapun yang dituduh melempar batu.” Kabinet keamanan Zionis juga memberi kuasa pada petugas Zionis untuk menggunakan amunisi tajam terhadap warga Palestina yang dituduh melempar batu.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar