Ada satu doa yang berisi meminta perlindungan pada Allah dari anggota badan yang cenderung dengan anggota badan ini akan terjadi perzinaan atau perselingkuhan. Berikut haditsnya.
Syakal bin Humaid pernah mendatangi Nabi ﷺ lantas ia meminta pada beliau untuk mengajarkannya bacaan ta’awudz yang biasa ia gunakan ketika meminta perlindungan pada Allah. Kemudian Nabi ﷺ mengajarkan do’a dengan beliau memegang tanganku lalu beliau ajarkan, ucapkanlah,
Syakal bin Humaid pernah mendatangi Nabi ﷺ lantas ia meminta pada beliau untuk mengajarkannya bacaan ta’awudz yang biasa ia gunakan ketika meminta perlindungan pada Allah. Kemudian Nabi ﷺ mengajarkan do’a dengan beliau memegang tanganku lalu beliau ajarkan, ucapkanlah,
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى
“Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi”
(artinya : Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Yang dimaksud dengan lafazh terakhir, berlindung pada kejelekan mani. Maksudnya berlindung pada kenakalan kemaluan. Demikian diutarakan dalam Syarh Al-Gharib.
Yang disebutkan dalam do’a di atas adalah dengan mani, yang maksudnya merujuk pada kenakalan kemaluan. Doa itu berarti meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau terjerumus pula dalam perantara-perantara menuju zina seperti mulai dari memandang, menyentuh, mencium, berjalan, dan niatan untuk berzina dan semisal itu.
Muhammad Abduh Tuasikal | @RumayshoCom
Selengkapnya di rumaysho.com
(artinya : Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Yang dimaksud dengan lafazh terakhir, berlindung pada kejelekan mani. Maksudnya berlindung pada kenakalan kemaluan. Demikian diutarakan dalam Syarh Al-Gharib.
Yang disebutkan dalam do’a di atas adalah dengan mani, yang maksudnya merujuk pada kenakalan kemaluan. Doa itu berarti meminta perlindungan pada Allah agar tidak terjerumus dalam zina atau terjerumus pula dalam perantara-perantara menuju zina seperti mulai dari memandang, menyentuh, mencium, berjalan, dan niatan untuk berzina dan semisal itu.
Muhammad Abduh Tuasikal | @RumayshoCom
Selengkapnya di rumaysho.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar