"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Selasa, 26 Januari 2016

Penjajah Zionis Tembak Mati Gadis Palestina di Baitul Maqdis

BAITUL MAQDIS, Ahad (Ma’an News Agency): Seorang gadis Palestina berusia 13 tahun ditembak mati penjajah Zionis karena dituduh berupaya menikam petugas keamanan Zionis di luar permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, sebelah utara Baitul Maqdis. Juru bicara penjajah Zionis Luba al-Samri mengungkapkan, gadis itu mendekati pintu gerbang menuju permukiman ilegal Yahudi, Anatot, dan berupaya menikam petugas penjaga.
Menurut penjajah, si petugas segera melepaskan tembakan dan gadis itu dalam kondisi kritis. Tak lama kemudian, gadis itu meninggal dunia. Masih versi penjajah, Samri mengatakan, gadis Palestina itu bertengkar dengan sejumlah anggota keluarganya di desa Palestina, Anata, yang terletak di sebelah barat permukiman ilegal Yahudi Anatot, kemudian ia meninggalkan rumah dengan membawa pisau untuk melakukan penikaman.
Sang ayah tiba di lokasi kejadian untuk mencari putrinya tak lama setelah terjadinya serangan. Kemudian, si ayah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi di Maale Adumim untuk dimintai keterangan. Kepala dewan desa Anata, Taha Nuaman, mengidentifikasi gadis tersebut sebagai Ruqayya Eid Abu Eid. Menurut dia, keluarga gadis tersebut tinggal di Anata, tapi sebenarnya berasal dari kota Yatta, selatan Al-Khalil.
Serangan di luar permukiman ilegal Yahudi Anatot seringkali terjadi sejak merebaknya kerusuhan di wilayah Palestina terjajah belakangan ini. Pekan lalu seorang remaja Palestina (15 tahun) asal Yatta, ditangkap karena dituduh menikam dan membunuh seorang pemukim ilegal Yahudi di permukiman ilegal Otneil. Insiden itu terjadi sehari sebelum pemukim ilegal Yahudi lainnya ditikam oleh seorang warga Palestina di permukiman Tekoa.
Sejak dimulainya Intifadhah Baitul Maqdis awal Oktober lalu, lebih dari 160 warga Palestina tewas oleh serdadu Zionis atau pemukim ilegal Yahudi, setidaknya 30 dari mereka berusia di bawah 18 tahun.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar