RAMALLAH, Rabu (Ma’an News Agency): Penjajah Zionis Senin (25/1) lalu melarang tiga bersaudara Palestina mengunjungi ayah mereka di penjara karena memakai niqab. Demikian ungkap Omniya al-Taweel, juru bicara Pusat Studi Tawanan Palestina kepada Ma’an. Al-Taweel mengatakan, penjajah Zionis tidak mengizinkan Saja Shredah (18), Sundos Shredah (20), dan Ayat Shredah (24), mengunjungi ayah mereka Yahya Shredah (43) di penjara Zionis, Ramon, karena ketiganya memakai niqab.
Al-Taweel mengatakan, Saja memegang surat rekomendasi dari Bulan Sabit Merah Palestina yang menyatakan ia harus diizinkan berkunjung, tapi tetap saja ia ditolak. Tahun lalu, ketiganya juga dilarang mengunjungi ayah mereka. Saudara-saudara lelaki mereka mengatakan bahwa ketiganya menolak membuka cadar mereka dan menolak diperiksa oleh petugas pria Zionis.
Al-Taweel menambahkan, pasukan Zionis baru-baru ini juga menghina anggota keluarga lainnya yang datang untuk mengunjungi Yahya dengan kata-kata makian. Pria yang merupakan anggota keluarga Yahya itu juga ditelanjangi sebelum diizinkan melakukan kunjungan singkat. Yahya ditawan pada 14 November 2003, setelah masuk dalam daftar pencarian orang selama lebih dari dua tahun. Yahya dijatuhi hukuman penjara 22 tahun. Yahya pernah melakukan mogok makan pada tahun 2011 sebagai aksi protes atas “pengabaian medis” yang dilakukan penjajah Zionis. Yahya tidak mendapatkan perawatan medis yang layak atas penyakit batu ginjal, sakit dada, sakit gigi dan penglihatan memburuk yang ia derita.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha).
Al-Taweel mengatakan, Saja memegang surat rekomendasi dari Bulan Sabit Merah Palestina yang menyatakan ia harus diizinkan berkunjung, tapi tetap saja ia ditolak. Tahun lalu, ketiganya juga dilarang mengunjungi ayah mereka. Saudara-saudara lelaki mereka mengatakan bahwa ketiganya menolak membuka cadar mereka dan menolak diperiksa oleh petugas pria Zionis.
Al-Taweel menambahkan, pasukan Zionis baru-baru ini juga menghina anggota keluarga lainnya yang datang untuk mengunjungi Yahya dengan kata-kata makian. Pria yang merupakan anggota keluarga Yahya itu juga ditelanjangi sebelum diizinkan melakukan kunjungan singkat. Yahya ditawan pada 14 November 2003, setelah masuk dalam daftar pencarian orang selama lebih dari dua tahun. Yahya dijatuhi hukuman penjara 22 tahun. Yahya pernah melakukan mogok makan pada tahun 2011 sebagai aksi protes atas “pengabaian medis” yang dilakukan penjajah Zionis. Yahya tidak mendapatkan perawatan medis yang layak atas penyakit batu ginjal, sakit dada, sakit gigi dan penglihatan memburuk yang ia derita.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar