"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 13 Januari 2016

Hijab dalam Sholat

Tahukah anda..? Ternyata di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak ada hijab antara laki laki dan wanita di saat sholat, padahal Nabi mampu membuat hijab. Banyak dalil yang menunjukkan kepada hal ini, diantaranya :
أخرج البيهقي (3-98) والنسائي (1-139) وابن خزيمة في صحيحه (1696) وابن حبان (1749) وابن ماجة (1046) والطبري في تفسيره (14-18) من حديث ابن عباس: (كانت امرأة تصلي خلف النبي صلى الله عليه وسلم حسناء من أجمل الناس، فكان ناس يصلون في آخر صفوف الرجال فينظرون إليها، فكان أحدهم ينظر إليها من تحت إبطه إذا ركع، وكان أحدهم يتقدم إلى الصف الأول حتى لا يراها فأنزل الله عز وجل: (ولقد علمنا المستقدمين منكم ولقد علمنا المستأخرين)..

Imam Al Baihaqi, An Nasai, ibnu Khuzaimah dalam shahihnya, ibnu Majah, ibnu Hibban dan Ath Thabari meriwayatkan dari ibnu Abbas ia berkata : Dahulu ada zeorang wanita yang cantik rupawan sholat di belakang Nabi shallallahu alaihi wasallam. Sebagian orang ada yang sholat di belakang shaff agar bisa melihatnya, ia melihatnya dari bawah ketiaknya. sebagian lagi maju ke depan agar tidak melihatnya. maka Allah turunkan firman-Nya.
 
ولقد علمنا المستقدمين منكم ولقد علمنا المستأخرين

Dan sesungguhnya Kami mengetahui siapa diantara kalian yang maju, dan siapa diantara kalian yang mundur ke belakang.

diantaranya :
حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا وكيع عن سفيان عن أبي حازم عن سهل بن سعد قال لقد رأيت الرجال عاقدي أزرهم في أعناقهم مثل 
 الصبيان من ضيق الأزر خلف النبي صلى الله عليه وسلم فقال قائل يا معشر النساء لا ترفعن رءوسكن حتى يرفع الرجال

Abu Bakar bin Abi Syaibah bercerita, ia berkata telah bercerita Waqie' dari Sufyan dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'ad ia berkata, "Sungguh aku melihat para lelaki mengikat kain kain mereka di leher seperti anak kecil karena sempitnya ketika sholat di belakang Nabi. Maka dikatakan : Wahai para wanita, janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga kaum lelaki mengangkat kepala mereka dahulu. Hal ini karena para wanita mengikuti gerakan makmum yang ada di hadapannya. Bila ada hijab yang rapat, lalu terjadi kesalahan pada imam, maka mengakibatkan rusaknya sholatnya para wanita. Maka bila hendak dipakai hijab, baiknya hijab yang berlubang sehingga jamaah wanita bisa melihat makmum di depannya agar tidak terjadi kerusakan pada sholat mereka di saat terjadi kesalahan imam.
wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar