"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 16 Februari 2013

KEUTAMA’AN BERLAKU BAIK TERHADAP BEKAS TEMAN AYAH BUNDA (1)


Ibn Umar r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a.w. : Sesungguhnya termasuk dari bakti, kalau seorang menghubungi teman-teman ayahnya.

Abdullah bin Dinar berkata Abdullah bin Umar bertemu dengan seorang Badwi dijalan Mekkah, maka sesudah Abdullah ibn Umar memberi salam, mempersilahkan Badwi itu mengendarai kudanya dan diberinya sorban yang dipakainya. Abdullah bin Dinar berkata : Semoga Allah menambah kebaikan bagimu, biasa orang Badwi itu cukup sedikit saja kalau memberi mereka. Jawab Abdullah bin Umar : Ayah orang ini dahulu sahabat karib dari Umar bin Alkhotthab r.a. dan saya telah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda : Sebaik-baik bakti yalah menghubungi kawan-kawan ayahnya.
Abdullah bin Umar, biasa jika keluar ke Mekkah membawa himar, dan apabila merasa jemu mengendarai unta maka ia mengendarai himar. Dan pada suatu hari ketika ia sedang mengendarai himarnya, mendadak bertemu pada seorang Badwi, maka ditanya : Bukankah kau si Fulan bin Fulan?
Jawabnya : Benar. Maka diberikan himar dan diberikan sorban yang dipakainya. Maka ditegur oleh kawan-kawannya : Semoga Allah mengampunkan kepadamu, mengapa kauberikan himar dan sorban kepada si Badwi itu? Jawabnya : Saya telah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda : Sesungguhnya sebaik-baik bakti yalah menghubungi bekas kawan-kawan ayah, sepeninggalnya. Dan ayah orang ini dahulu teman (ayahku) Umar. (HR. Muslim).

Abu Usaid (Malik) bin Rabi’ah Assa’idy r.a. berkata : Ketika kami duduk di sisi Rasulullah s.a.w. mendadak datang seorang dari Bani Salimah dan bertanya : Ya Rasulullah, apakah masih ada jalan untuk berbakti terhadap kedua ayah-bundaku sesudah mati keduanya? Jawab Nabi : Ya. Menyembahyangkan atasnya, dan membacakan istighfar untuk keduanya, dan melaksanakan janji (wasiyatnya), Dan menhubungi keluarga yang tidak dapat dihubungi, melainkan karena keduanya, dan menghormat teman-teman keduanya. (HR. Abu Dawud).
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 313-315.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar