Maimunah binti Alharits r.a. memerdekakan budak sahayanya, dan tidak minta idzin kepada Rasulullah s.a.w . Maka ketika tepat giliran Nabi bermalam kepadanya, ia berkata : Tahukah kau ya Rasulullah bahwa saya telah memerdekakan budak sahayaku. Nabi bertanya : Apakah sudah kau lakukan? Jawab Maimunah : Ya. Maka sabda Nabi : Andaikan kau berikan kepada keluarga bibimu, niscaya lebih besar pahala untukmu. (HR. Buchary dan Muslim).
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 301-302.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 301-302.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar