"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 28 Juni 2013

URUSAN KEPUTUSAN (12)

Dari Abu Hurairah ia berkata; “Allah melaknat (mengutuk) orang yang menyuap dan orang yang diminta disuap di tentang hukum”. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang Empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa’i), dan dihasankan oleh Tirmidzy dan disahkan oleh Ibnu Hibban, dan mempunyai syahid dari hadits Abdullah bin Umar dalam riwayat Imam yang Empat kecuali Nasa’i.
-------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul-Qadla, halaman 514.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar