"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 17 Juni 2013

URUSAN KEPUTUSAN (1)

Dari Buraidah ra. ia berkata; Rasululluh s.aw. bersabda : “Qodli (orang yang memberi keputusan) itu ada tiga golongan : Dua di dalam neraka, dan satu di dalam surga. Orang yang mengetahui kebenaran, lalu ia menjatuhkan keputusan dengan kebenaran itu, maka Ia pasti di dalam surga. Dan orang yang mengetahui kebenaran, tapi ia tidak menjatuhkan keputusan dengan kebenaran itu dan melakukan kedhaliman dalam hukum, maka pasti orang itu dalam neraka. Dan orang itu tidak tahu kebenaran, lalu ia menjatuhkan keputusan dengan kebodohan, maka orang itu dalam neraka”. Diriwayatkan oleh Imam yang Empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa’i) dan disahkan oleh Hakim.
-------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul-Qadla, halaman 510.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar