"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Kamis, 31 Maret 2016

April Mop, Kampanye Dusta

Pada hari itu dibolehkan dan dibenarkan -menurut mereka- seseorang untuk berbohong dan menipu orang lain, karena ini hanya sekadar permainan dan hiburan. Maka siapa saja yang menjadi korban April Mop tidak boleh marah, bahkan kebanyakan dari mereka yang menjadi korban April Mop kalau tahu ia telah dikerjain maka ia senang dan merasa ada sesuatu yang baru.
Sungguh ini adalah salah satu makar orang kafir yang mereka sisipkan untuk melegalkan dan mengkampanyekan dusta ke alam dunia ini. Dan tidak lepas dari makar ini adalah sebagian kaum Muslimin, lebih-lebih lagi kawula muda di mana mereka juga ikut-ikutan dalam perayaan ini. Na'udzubillah min dzalika.

Dusta Menurut Penilaian Islam
Dalam Islam, dusta telah diharamkan secara jelas dan tegas dimana tidak seorang pun dibolehkan untuk berdusta kepada orang lain, apalagi dijadikan sebagai perayaan untuk hiburan dan sendau gurau. Allah berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar." (QS. at-Taubah (9) : 119).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Dan sesungguhnya dusta itu menarik orang untuk berbuat jahat, sedang kejahatan menyeret ia ke neraka. Dan sesungguhnya jika ia berdusta maka akan ditulis di sisi Allah sebagai pendusta." (HR. Bukhari dan Muslim).
"Tanda orang munafik ada tiga ; jika ia berbicara maka ia dusta, jika ia berjanji maka ia akan mengingkari dan jika ia diberi amanah maka ia akan berkhianat." (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika ada yang mengatakan, "Dusta yang kami lakukan hanya sekadar main-main dan nanti orang yang kami dustai akan diberi tahu dan ia tidak akan marah, bahkan senang, apakah ini juga terlarang?" Maka jawabannya adalah ; Pertama, hukum asal dusta adalah haram selain apa yang dikecualikan oleh Allah dan Rasul-Nya. (Bukhari : 5/220, Muslim : 2605, Abu Dawud : 4921 dan at-Tirmidzi : 1939). Kedua, dusta dalam rangka main-main kepada orang lain juga terlarang karena tidak ada senda gurau dalam masalah dosa dan maksiat.
----------------
Tulisan Abu Luthfia, Buletin Dakwah Islam Tahun ke-9, Volume 2 Nomer 3, halaman 2 - 3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar