Barangsiapa berfatwa dengan fatwa yang bathil dan berdasarkan hawa nafsu, Allah tidak menerima taubatnya hingga ia menerangkan di depan umum kesalahannya. Allah berfirman setelah melaknat mereka yang berfatwa dengan hawa nafsu,
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا
“Kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran)” (QS. Al Baqarah : 160)
Syaikh Abdul Aziz Tharifi (Twitter : @AbdulazizTarefe) - Twit Ulama
Syaikh Abdul Aziz Tharifi (Twitter : @AbdulazizTarefe) - Twit Ulama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar