"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 25 Desember 2015

Memajang Gambar Bernyawa

Akhi Ukhti… Begitu mudahnya mengabaikan larangan Allah. Tatkala engkau bekerja di sebuah instansi dengan gaji yang menggiyurkan. Ditambah fasilitas yang memuaskan, niscaya dirimu akan bekerja dengan penuh semangat. Peraturan yang dibuat oleh perusahaan akan kau patuhi walaupun terkadang tidak sejalan dengan nafsumu. Apa hendak dikata, dirimu hanyalah pekerja atau pegawai. Larangan mengenakan baju warna putih akan kau ikuti. Kewajiban memakai seragam orange akan kau laksanakan. Potongan rambut harus nyepak, tidak boleh pakai sandal dan sebagainya.
Semuanya kau patuhi, karena kau memang hanya pekerja…Dan pada hakekatnya kita adalah hamba pekerja Allah di muka Bumi ini. Allah memberikan segala fasilitas kepada kita. Mata, mulut, hidung, telinga, tangan, kaki, jantung, hati, ginjal, paru-paru dan sebagainya. Plus rizki yang tiada hentinya…
Namun di balik semua itu kita masih mengabaikan berbagai larangan Allah dalam kehidupan ini. Dengan berbagai dalih dan alasan… Yang bila aturan itu dari atasan atau instansi tempat kita bekerja niscaya kita akan sami’na wa atha’na. Kita akan melaksanakan dan mematuhinya…  Salah satunya adalah masalah larangan melukis atau memahat makhluk hidup yang bernyawa, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, 
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para penggambar”. (HR. Al-Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu menerangkan bahwa pembuat gambar makhluk hidup mendapatkan cercaan yang keras dengan diberi ancaman berupa hukuman yang ia tidak akan sanggup memikulnya, karena mustahil baginya untuk meniupkan ruh pada gambar-gambar yang dibuatnya. Ancaman yang seperti ini lebih mengena untuk mencegah dan menghalangi orang dari berbuat demikian serta menghentikan pelakunya agar tidak terus melakukan perbuatan tersebut. Adapun orang yang membuat gambar makhluk bernyawa karena menghalalkan perbuatan tersebut maka ia akan kekal di dalam azab. (Fathul Bari, 10/484)
Pada hakekatnya yang halal itu banyak, tapi terkadang yang diharamkan itu nafsu manusia condong untuk melakukannya, dan itulah ujian kehidupannya ini, kalau yang dilarang tidak disukai manusia, seharusnya tidak usah dilarang, karena manusia secara naluri tidak menyukainya, dia akan meninggalkan perbuatan itu tanpa disuruh.
Dan di antara aturan islam, adalah larangan memajang gambar-gambar makhluk yang bernyawa di dalam rumah kita, sebagaian orang mungkin berkata, kenapa sih kok dilarang?
Ini rumahku, ini kamarku, aturannya adalah aturanku...  Ingatlah bahwa kita adalah hamba Allah..jadi aturannya adalah aturan yang menciptakan kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ
”Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)”. (HR. Bukhari 3224 dan Muslim no.2106)

Dan di dalam Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata,
نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah & beliau melarang untuk membuat gambar”. (HR. Tirmizi no.1749)
Kira-kira kalau bos di kantormu mengatakan, tak boleh pasang lukisan binatang di dalam ruang kerjamu… kira-kira apa yang akan kau lakukan?
Moga jadi bahan renungan ( Ustadz DR. Syafiq Basalamah, MA.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar