"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Sabtu, 27 April 2013

SUMPAH DAN NADZAR (13)

Dari Ibnu ‘Abbas r.a. ia berkata; Sa’ad bin Ubadah minta fatwa kepada Rasulullah s.a.w. tentang nadzar ibunya yang meninggal dunia sebelum menunaikan nadzarnya, beliau bersabda; “Tunaikanlah (laksanakanlah) olehmu untuk ibumu”. Muttafaq ‘alaih.

Ia bernadzar hendak memerdekakan hamba, tapi keburu meninggal dunia, maka Rasülullah menyuruh memerdekakan hamba kepada anaknya untuk melunasi nadzar ibunya.
-------------------------------------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Aimam Wan Nudzur, halaman 507.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar