"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 24 April 2013

SUMPAH DAN NADZAR (10)

Dari Uqbah bin Amir r.a.; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Kifarat nadzar itu seperti kifarat sumpah.” Diriwayatkan oleh Muslim, dan Tirmidzy menambah pada hadits itu : “Apabila tidak menyebutkan nadzarnya”. Disahkan oleh Tirmidzy.

Dan dalam riwayat Abu Daud dan Abu ‘Abbas r.a. marfu’ (sanadnya sampai kepada Nabi s.a.w.) ; “Barangsiapa yang bernadzar dan tidak menyebutkan nadzarnya, maka kifaratnya itu seperti kifarat sumpah : dan barangsiapa yang bernadzar dengan nadzar dalam ma”siat, maka kifaratnya seperti kifarat sumpah ; dan barangsiapa yang bernadzar akan nadzar yang tidak mampu, maka kifaratnya seperti kifarat sumpah”.
Dan sanadnya shahih, hanya ahli hadits menguatkan mauqufnya (sanadnya hanya sampai pada sahabat).
-------------------------------------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Aimam Wan Nudzur, halaman 505-506.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar