Dari Abu Dzarr r.a., ia berkata ; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Apabila seseorang di antara kamu berdiri dalam sholat janganlah ia menyapu pasir, karena rahmat sedang menghadapinya. Dikeluarkan oleh Imam yang Lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa'i) dengan sanad yang shahih, dan ditambah oleh Ahmad “Sekali (menghapus sebutir pasir) atau biarkan”
Rasulullah s.a,w. melarang orang mengusap pasir di dahinya karena perbuatan itu bisa mengganggu kekhusyu’an sholat.
---------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 89-90.
Rasulullah s.a,w. melarang orang mengusap pasir di dahinya karena perbuatan itu bisa mengganggu kekhusyu’an sholat.
---------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 89-90.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar