Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu berkata :
مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَجْعَلَ كَنْزَهُ فِي السَّمَاءِ حَيْثُ لاَ يَأْكُلُهُ السُّوْسُ وَلاَ يَنَالُهُ السُّرَّاقُ فَلْيَفْعَلْ، فَإِنّ قَلْبَ الرَّجُلِ مَعَ كَنْزِهِ
"Barangsiapa yang mampu untuk
meletakkan harta simpanannya di langit -sehingga tidak dimakan oleh
ulat, dan tidak pula bisa disentuh para pencuri-maka lakukanlah, karena
hati seseorang bersama harta simpanannya". (Al-Fawaaid karya Ibnul Qoyyim
rahimahullah hal 159)
Nasehat yang berharga agar menyimpan harta di
langit yaitu dikeluarkan untuk di jalan Allah dengan disedekahkan atau
diwakafkan atau semua yang diridoi oleh Allah. Karena jika telah
dikeluarkan sesuai yang diridoi Allah maka harta telah menjadi aman,
tidak usah dipikirkan lagi, pasti terjaga hingga di akhirat kelat.
Adapun jika harta masih di simpan maka akan menjadi beban pikiran, takut
rusak dimakan ulat -jika berupa tumbuhan-, atau dicuri, atau, bangkrut,
atau berkurang, dan lain-lain.
(Syekh Ali Jaber ; 9 November 2014, pukul 05 : 29 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar