Ibn Umar r.a berkata : Tukang adzan untuk Rasulullah s.a.w. ada dua : Bilal dan Ibn Ummi Maktum, maka berkata Rasulullah s.a.w. : Bilal jika beradzan masih malam, karena itu boleh makan dan minum, hingga mendengar adzan Ibn Ummi Maktum. Dan jarak antara kedua mu‘adzzin itu hanya sekedar turunnya yang pertama dan naik yang kedua. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 242.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 242.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar