"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 15 April 2015

MAKANAN (5)

Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata; “Rasulullah s.a.w. melarang membunuh empat macam binatang semut, lebah, burung hud-hud (semacam burung merpati berjambul indah), dan burung surad (semacam burung punai)”. Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan disahkan oleh Ibnu Hibban.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jihad, halaman 490.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar