Ummi Hani’ (Fachitah) binti Abi Tholib r.a. berkata : Ketika tahun Fatah (yaitu pengambilan kembali kekuasaan kota Mekkah) saya pergi akan menemui Nabi ﷺ mendadak saya dapatkannya sedang mandi, dan ketika selesai mandi ia sholat dluha delapan raka’at. (HR. Buchary dan Muslim).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 196.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 196.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar