Masuklah agama Nasrani ke Eropa, kemudian mencoba merubah tatanan masyarakat barat yang sedang mengalami krisis moral dan kemungkaran yang membuat dahi menjadi basah (bahkan sampai pada tingkat lebih hina dari pada binatang). Maka mereka berpendapat dan meyakini bahwa diam adalah merupakan solusi bagi wabah yang berbahaya tersebut. Akan tetapi realita membuktikan bahwa solusi yang diberikan oleh para pemuka Nasrani tidak dapat mencegah kenyataan yang menyedihkan. Kemudian mereka menempuh jalan dengan memberikan batasan yang berlebih-lebihan pada satu sisi, namun memerangi fitrah manusia pada sisi yang lain.
Di antara pandangan mereka adalah, bahwa mereka menggambarkan wanita sebagai biang dari kemaksiatan, akar dari kejahatan dan dosa. Wanita adalah salah satu pintu-pintu jahannam bagi laki-laki, karena merekalah yang mendorong dan membawa laki-laki untuk berbuat dosa. Seorang pemuka Nasrani yang bernama Tirtolian berkata: ”Wanita adalah pintu syetan ke dalam jiwa manusia, wanita pulalah yang mendorong seseorang mendekati pohon yang dilarang, melanggar aturan Allah dan suka menggoda laki-laki.”
Pendeta Swastam yang dijuluki ”Orang Suci” berkata: ”Sesungguhnya wanita merupakan suatu keburukan yang tak dapat dihindarkan, merupakan bencana yang diingini, malapetaka bagi keluarga dan rumah tangga, sesuatu yang dicintai namun mencelakakan serta merupakan musibah yang terselubung.
Itulah pandangan mereka dalam satu sisi. Pada sisi yang lain mereka memiliki pemahaman bahwa berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan adalah najis sekalipun ditempuh dengan cara yang benar (nikah). Sehingga mereka memandang bahwa hidup sebagai biarawati (yang mereka tidak boleh menikah) adalah merupakan ukuran luhurnya akhlak seseorang.
Di sini kita dapatkan bahwa apa yang dijadikan landasan di negeri barat berasal dari pengaruh ajaran Nasrani yang menyimpang, yang mempengaruhi rendahnya kedudukan wanita dalam seluruh sisi kehidupan. Termasuk dalam aspek ekonomi seperti hak waris dan aspek-aspek lain yang tak terbatas, dan tidak ada toleransi bagi mereka untuk mendapatkan hasil dari usaha tangannya. Cukuplah sebagai bukti apa yang telah ditulis oleh seorang penulis wanita dari Perancis Armandin Laosil Auror. Yang mana tidak memungkinkan baginya untuk menyebarkan tulisannya melainkan dia menggunakan nama samaran laki-laki yaitu George Saneed sekitar tahun 1814 M - 1876 M.
Dengan penelitiannya tersebut dia membuktikan segala sesuatu yang menunjukkan penghinaan terhadap wanita dan kurang pengertian mereka bahwa wanita memiliki akal untuk berfikir.
Yang lebih tragis dan lebih mencengangkan dan hal itu adalah bahwa cerai sama sekali tidak diperbolehkan dalam agama mereka, apapun alasannya, sekalipun sudah sampai pada saling benci dan saling menjauhi antara suami istri. Bahkan sekalipun kehidupan mereka laksana naar maka tetap tidak diperkenankan. Hal ini merupakan bahaya terbesar yang dapat menghancurkan keluarga dan membuka peluang saling mengkhianati antara suami istri.
-----------
NISAA' HAULAR RASUL, Mahmud Mahdi Al Istanbuli dan Musthafa Abu An Nashr Asy Syalabi (Para Penulis), MENGENAL SHAHABIAH NABI S.A.W. (Edisi Indonesia), Abu Umar Abdullah Asy Syarif (Penterjemah), At-Tibyan Solo, halaman 24-25
Di antara pandangan mereka adalah, bahwa mereka menggambarkan wanita sebagai biang dari kemaksiatan, akar dari kejahatan dan dosa. Wanita adalah salah satu pintu-pintu jahannam bagi laki-laki, karena merekalah yang mendorong dan membawa laki-laki untuk berbuat dosa. Seorang pemuka Nasrani yang bernama Tirtolian berkata: ”Wanita adalah pintu syetan ke dalam jiwa manusia, wanita pulalah yang mendorong seseorang mendekati pohon yang dilarang, melanggar aturan Allah dan suka menggoda laki-laki.”
Pendeta Swastam yang dijuluki ”Orang Suci” berkata: ”Sesungguhnya wanita merupakan suatu keburukan yang tak dapat dihindarkan, merupakan bencana yang diingini, malapetaka bagi keluarga dan rumah tangga, sesuatu yang dicintai namun mencelakakan serta merupakan musibah yang terselubung.
Itulah pandangan mereka dalam satu sisi. Pada sisi yang lain mereka memiliki pemahaman bahwa berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan adalah najis sekalipun ditempuh dengan cara yang benar (nikah). Sehingga mereka memandang bahwa hidup sebagai biarawati (yang mereka tidak boleh menikah) adalah merupakan ukuran luhurnya akhlak seseorang.
Di sini kita dapatkan bahwa apa yang dijadikan landasan di negeri barat berasal dari pengaruh ajaran Nasrani yang menyimpang, yang mempengaruhi rendahnya kedudukan wanita dalam seluruh sisi kehidupan. Termasuk dalam aspek ekonomi seperti hak waris dan aspek-aspek lain yang tak terbatas, dan tidak ada toleransi bagi mereka untuk mendapatkan hasil dari usaha tangannya. Cukuplah sebagai bukti apa yang telah ditulis oleh seorang penulis wanita dari Perancis Armandin Laosil Auror. Yang mana tidak memungkinkan baginya untuk menyebarkan tulisannya melainkan dia menggunakan nama samaran laki-laki yaitu George Saneed sekitar tahun 1814 M - 1876 M.
Dengan penelitiannya tersebut dia membuktikan segala sesuatu yang menunjukkan penghinaan terhadap wanita dan kurang pengertian mereka bahwa wanita memiliki akal untuk berfikir.
Yang lebih tragis dan lebih mencengangkan dan hal itu adalah bahwa cerai sama sekali tidak diperbolehkan dalam agama mereka, apapun alasannya, sekalipun sudah sampai pada saling benci dan saling menjauhi antara suami istri. Bahkan sekalipun kehidupan mereka laksana naar maka tetap tidak diperkenankan. Hal ini merupakan bahaya terbesar yang dapat menghancurkan keluarga dan membuka peluang saling mengkhianati antara suami istri.
-----------
NISAA' HAULAR RASUL, Mahmud Mahdi Al Istanbuli dan Musthafa Abu An Nashr Asy Syalabi (Para Penulis), MENGENAL SHAHABIAH NABI S.A.W. (Edisi Indonesia), Abu Umar Abdullah Asy Syarif (Penterjemah), At-Tibyan Solo, halaman 24-25
al-Qur'an, surah An Nisa ayat 34: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. ... Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.Aku melihat ke dalam surga, maka kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka, maka kebanyakan penduduknya adalah wanita.'' (HR Bukhari dan Muslim). SIstri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Bertakwalah kepada Allah dalam menjalin hubungan suami-istri, dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya untuk menerima imbalan atas amal perbuatanmu selama di dunia. ...
BalasHapushttps://www.tokopedia.com › quran
Al-Quran Online Surat Al-Baqarah Ayat 223 dan Tafsir Ayat | Tokopedia Salam
Dan para perempuan yang melakukan perbuatan keji di antara perempuan-perempuan kamu, hendaklah terhadap mereka ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Apabila mereka telah memberi kesaksian, maka kurunglah mereka (perempuan itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan (yang lain) kepadanya.