Nasib para wanita di negeri India tidak lebih baik daripada Yunani ataupun Romawi meskipun negeri ini punya kelebihan dalam hal pengetahuan dan kemajuan sejak dahulu. Bahkan mereka menganggap wanita sebagai budak dan mendudukkan laki-laki sebagaimana kedudukan raja. Maka wanita selalu dibebani sebagai budak bagi ayah, suami dan anak-anaknya. Pada umumnya masyarakat India memiliki keyakinan bahwa wanita adalah sumber kesalahan dan penyebab kemunduran akhlak maupun mental. Sehingga mereka mengharamkan wanita dalam hak-hak pemerintahan dan warisan.
Bahkan mereka tidak memiliki hak hidup setelah suaminya mati, sehingga dia harus mati di hari kematian suaminya dan dibakar hidup-hidup bersama mayat suaminya dalam satu tempat pembakaran.*) Adat tentang dibakarnya istri tatkala suaminya meninggal itu terus berlanjut hingga terpancar cahaya Islam di seantero India khususnya tatkala diperintah oleh raja yang shalih yang bernama Unak Dzaib r.a. Maka Islam telah menyelamatkan wanita dari dunia hitam tersebut dan telah melenyapkan adat yang kejam dan menyiksa mereka.
-----------
Bahkan mereka tidak memiliki hak hidup setelah suaminya mati, sehingga dia harus mati di hari kematian suaminya dan dibakar hidup-hidup bersama mayat suaminya dalam satu tempat pembakaran.*) Adat tentang dibakarnya istri tatkala suaminya meninggal itu terus berlanjut hingga terpancar cahaya Islam di seantero India khususnya tatkala diperintah oleh raja yang shalih yang bernama Unak Dzaib r.a. Maka Islam telah menyelamatkan wanita dari dunia hitam tersebut dan telah melenyapkan adat yang kejam dan menyiksa mereka.
-----------
*) Untuk memperluas pembahasan ini lihatlah ”Hadharatul Hindi
hal.633-646” yang dikarang oleh Ghostaf Loobon. Dan lihatlah kitab yang
bagus ”Al-Mar’ah wal Qanun” oleh Dr. Mushthofa As-Siba’i r.a..
NISAA' HAULAR RASUL, Mahmud Mahdi Al Istanbuli dan Musthafa Abu An Nashr Asy Syalabi (Para Penulis), MENGENAL SHAHABIAH NABI S.A.W. (Edisi Indonesia), Abu Umar Abdullah Asy Syarif (Penterjemah), At-Tibyan Solo, halaman 21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar