"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 10 Juni 2016

Dokter Perempuan Palestina Ini Disekap di Sel Isolasi

AL-KHALIL, Kamis (PIC): Saat warga Indonesia menikmati ibadah puasa Ramadhan dengan nyaman, Sabreen Waleed Abu Sharar (27), seorang dokter Palestina justru menjalaninya di dalam sel isolasi. Ini merupakan tahun kedua ia menjalankan ibadah puasa di penjara ‘Israel’. Pengadilan penjajah ‘Israel’ memperpanjang masa penahanannya untuk kali kesepuluh dan menunda sidangnya pada 15 Juli. Kabarnya sejak hari pertama Ramadhan Sabreen berada dalam sel isolasi penjara ‘Israel’, Ashkelon, serta mengalami penyiksaan psikis dan fisik.
Terisolasi dalam ruang dan waktu, Sabreen tidak bisa mendengar suara adzan yang menandakan waktu berbuka puasa dan sebagainya. “Sabreen tidak bisa membedakan antara siang dan malam karena kondisi gelap gulita yang harus ia tahan di sel isolasi. Ia berdoa pada Allah dengan cucuran airmata dan luka di hatinya agar dibebaskan secepat mungkin,” kata keluarganya. Pihak keluarga juga menyatakan mereka dilarang mengunjungi Sabreen sejak 7 Juni 2015.
Menurut Pusat Media Tawanan, Sabreen menjalani interogasi yang melelahkan di rumahnya di Dura pada hari penangkapannya. “Gema suara para serdadu ketika mengancam Sabreen dengan penahanan dan penyiksaan terdengar semalaman sebelum ia dibawa ke tempat yang tidak diketahui tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ungkap Pusat Media Tawanan. “Sejak ia ditahan, Sabreen menghadiri sejumlah sidang pemeriksaan. Setiap kali pemeriksaan, otoritas penjajah Zionis memperpanjang penahanannya dengan alasan prosedur hukum yang belum lengkap,” kata ayahnya.
Sabreen kembali ke wilayah Palestina terjajah setelah menghabiskan enam tahun di Mesir untuk melanjutkan studi kedokterannya. Ia bergabung dengan rumah sakit umum Alya di al-Khalil sebagai dokter magang. Namun, ia ditahan lima bulan kemudian.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar