"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 01 Juni 2016

Agungnya Syari'at Ini Terkait Hajr

Kalau hajr (saling mendiamkan) antara manusia sudah berlangsung dalam waktu yang lama, khususnya antara pasangan suami istri, itu artinya, salah satu pihak sudah tidak membutuhkan pihak yang lain. Betapa agungnya syariat Islam ini ketika mengharamkan Hajr lebih dari 3 hari

Dr Ali asy-Syubaili (Twittter : @Ali_alshobaili) - Twit Ulama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar