Rahasiakanlah sedekah kita. Menyembunyikan sedekah lebih utama daripada terang-terangan kecuali sedekah yang wajib. Menyembunyikan ini lebih dekat pada keikhlasan.
Allah Ta’ala berfirman,
Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Baqarah : 271).
Syaikh As Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “Jika sedekah tersebut ditampakkan dengan tetap niatan untuk meraih wajah Allah, maka itu baik. Dan seperti itu sudah mencapai maksud bersedekah. Namun jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka itu lebih baik. Jadi ayat ini menunjukkan bahwa sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama daripada dilakukan secara terang-terangan. Namun jika tidak sampai bersedekah karena ia maksud sembunyikan, maka tetap menyampaikan sedekah tadi secara terang-terangan itu lebih baik. Jadi semuanya dilakukan dengan kembali melihat maslahat”.
Kata Ibnu Katsir berkata bahwa tetap bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih afdhol karena berdasarkan hadits,
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Syaikh As Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “Jika sedekah tersebut ditampakkan dengan tetap niatan untuk meraih wajah Allah, maka itu baik. Dan seperti itu sudah mencapai maksud bersedekah. Namun jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka itu lebih baik. Jadi ayat ini menunjukkan bahwa sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama daripada dilakukan secara terang-terangan. Namun jika tidak sampai bersedekah karena ia maksud sembunyikan, maka tetap menyampaikan sedekah tadi secara terang-terangan itu lebih baik. Jadi semuanya dilakukan dengan kembali melihat maslahat”.
Kata Ibnu Katsir berkata bahwa tetap bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih afdhol karena berdasarkan hadits,
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dengan naungan ‘Arsy-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya semata, (1). Imam (pemimpin) yang adil; (2). Pemuda yang tumbuh besar dalam beribadah kepada Rabb-nya; (3). Seseorang yang hatinya senantiasa terpaut pada masjid; (4). Dua orang yang saling mencintai karena Allah, di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah; (5). Dan seorang laki-laki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang berkedudukan lagi cantik rupawan, lalu ia mengatakan, “Sungguh aku takut kepada Allah”; (6). Seseorang yang bersedekah lalu merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya; (7). Dan orang yang berdzikir kepada Allah di waktu sunyi, lalu berlinanglah air matanya”. (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031).
Hadits di atas menunjukkan bahwa keutamaan sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Para ulama mengatakan bahwa inilah yang berlaku pada sedekah sunnah, secara sembunyi-sembunyi itu lebih utama. Cara seperti itu lebih dekat pada ikhlas dan jauh dari riya’. Adapun zakat wajib, dilakukan secara terang-terangan itu lebih afdhol. Demikian pula shalat, shalat wajib dilakukan terang-terangan, sedangkan shalat sunnah lebih afdhol sembunyi-sembunyi karena Nabi ﷺ bersabda, “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.”
Para ulama katakan bahwa penyebutan tangan dan kiri di sini hanyalah ibarat yang menggambarkan sedekahnya benar-benar dilakukan secara diam-diam. Tangan kanan dan kiri, kita tahu begitu dekat dan selalu bersama. Ini ibarat bahwa sedekah tersebut dilakuan secara sembunyi-sembunyi. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.
Selengkapnya di Rumaysho.Com
Hadits di atas menunjukkan bahwa keutamaan sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Para ulama mengatakan bahwa inilah yang berlaku pada sedekah sunnah, secara sembunyi-sembunyi itu lebih utama. Cara seperti itu lebih dekat pada ikhlas dan jauh dari riya’. Adapun zakat wajib, dilakukan secara terang-terangan itu lebih afdhol. Demikian pula shalat, shalat wajib dilakukan terang-terangan, sedangkan shalat sunnah lebih afdhol sembunyi-sembunyi karena Nabi ﷺ bersabda, “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.”
Para ulama katakan bahwa penyebutan tangan dan kiri di sini hanyalah ibarat yang menggambarkan sedekahnya benar-benar dilakukan secara diam-diam. Tangan kanan dan kiri, kita tahu begitu dekat dan selalu bersama. Ini ibarat bahwa sedekah tersebut dilakuan secara sembunyi-sembunyi. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.
Selengkapnya di Rumaysho.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar