Di dalam al-Qur'an surat al-Baqarah
(2) : 114, Allah ta'ala mengancam para pelakunya dalam firman-Nya :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ
مَسٰجِدَ اللَّـهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآ ۚ
أُو۟لٰٓئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِينَ ۚ
لَهُمْ فِى الدُّنْيَا خِزْىٌ وَلَهُمْ فِى الْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Dan siapakah yang lebih aniaya (selain) daripada orang-orang yang menghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk kedalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut. Mereka di dunia mendapat kehinaan dan dikhirat mendapat azab yang besar. (114).
Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما dikemukakan bahwa turunnya ayat tersebut diatas (QS. 2 : 114) sehubungan dengan larangan kaum Quraisy kepada Nabi ﷺ untuk sholat dekat Ka'bah di dalam masjidil-haram (HR. Ibnu Abi Hatim).
Menurut riwayat lain yang bersumber dari Ibnu Zaid, turunnya ayat ini (QS. 2 : 114) tentang kaum musyrikin yang menghalangi Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya datang ke Mekah untuk mengerjakan 'umroh pada hari Hudaibiyah (628 M). Ayat ini (QS. 2 : 114) turun sebagai peringatan kepada orang yang melarang beribadat di mesjid Allah. (HR. Ibnu Jarir).
Menurut riwayat lain yang bersumber dari Ibnu Zaid, turunnya ayat ini (QS. 2 : 114) tentang kaum musyrikin yang menghalangi Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya datang ke Mekah untuk mengerjakan 'umroh pada hari Hudaibiyah (628 M). Ayat ini (QS. 2 : 114) turun sebagai peringatan kepada orang yang melarang beribadat di mesjid Allah. (HR. Ibnu Jarir).
Tafsir Ayat
QS. 2 : 114. "Dan siapakah yang lebih aniaya (selain) daripada orang-orang yang
menghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid dan berusaha untuk
merobohkannya? ...". Meskipun Nabi Muhammad ﷺ telah datang membawa agama Tauhid, membawa Islam dan mendirikan masjid, namun perlindungan kepada sekalian tempat ibadat menyembah Allah yang Maha Esa telah dinyatakan. Masjid artinya tempat sujud; di ayat ini dipakai kata jama' masaajid, artinya semua tempat sujud, semua tempat sholat. Dengan jalan pertanyaan yang bernama "Istifham-Inkari", yaitu pertanyaan berisi sanggahan keras, tempat-tempat beribadat telah dibela dengan ayat ini; Siapa yang lebih aniaya dari orang-orang yang menghalang-halangi mesjid-mesjid Allah? Artinya, tidak ada lagi orang yang lebih aniaya dari orang-orang berbuat demikian. Apalagi hendak pula meruntuhkannya. Orang-orang perusak masjid, penghancur rumah-rumah tempat ibadat itu memang jahat hatinya, jauh dari Tuhan. "... Mereka itu tidak sepatutnya masuk kedalamnya (mesjid
Allah), kecuali dengan rasa takut. ...". Dikatakan di dalam ayat ini rahasia jiwa orang yang amat aniaya / zalim itu. Mereka memang takut masuk ke dalam masjid karena jiwa mereka sudah sangat berjauhan dengan Tuhan. Keganasan mereka menghalangi orang beribadat, atau menghancurkan masjid bukanlah karena mereka gagah berani, tetapi si pengecut. Orang yang beribadat kepada Allah, yang meramaikan tempat beribadat memang tidak merasa takut dan tidak tunduk hatinya kepada penguasa dunia yang sombong lagi aniaya. Meskipun mereka kelihatan lemah, tetapi jiwa mereka tidak bisa diperkosa. Persaksikanlah ancaman Tuhan terhadap si zalim : "... Mereka di dunia mendapat kehinaan ...". Sebab mereka menjadi timbulan sumpah dan nista orang yang dianiaya. Siang malam orang-orang zalim itu tidak akan bersenang diam, karena hati kecil mereka sendiri telah merasa amat bersalah karena telah merusakkan tempat yang dimuliakan dan disucikan orang. "... dan
dikhirat mendapat azab yang besar".
---------------
Bibliography :
Tafsir Al-Azhar Juzu' 1, Prof Dr. Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah (Hamka), diterbitkan oleh Yayasan Nurul Islam, cetakan ke-empat 1981, halaman 354 - 356.
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke-5, 1985, halaman 38 - 39.
Al Qur'an Terjemahan Indonesia, Tim DISBINTALAD (Drs. H.A. Nazri Adlany, Drs. H. Hanafie Tamam dan Drs. H.A. Faruq Nasution); Penerbit P.T. Sari Agung Jakarta, cetakan ke tujuh 1994, halaman 32.
Bibliography :
Tafsir Al-Azhar Juzu' 1, Prof Dr. Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah (Hamka), diterbitkan oleh Yayasan Nurul Islam, cetakan ke-empat 1981, halaman 354 - 356.
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke-5, 1985, halaman 38 - 39.
Al Qur'an Terjemahan Indonesia, Tim DISBINTALAD (Drs. H.A. Nazri Adlany, Drs. H. Hanafie Tamam dan Drs. H.A. Faruq Nasution); Penerbit P.T. Sari Agung Jakarta, cetakan ke tujuh 1994, halaman 32.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar