"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 20 Februari 2012

TOBAT (8)

Abu Said (Sa’ad bin Malik bin Sinan) Alchudry berkata: Bersabda Nabi s.a.w. : ”Dahulu pada ummat-ummat yang terdahulu, terjadi seorang telah membunuh sembilan puluh sembilan jiwa, kemudian ia ingin bertobat, maka mencari seorang alim (kyai), dan ditunjukkan pada seorang pendeta, maka ia bertanya: ”Bahwa ia telah membunuh sembilan puluh sembilan jiwa, apakah ada jalan untuk bertobat?” Jawab pendeta: ”Tidak ada”. Maka segera dibunuh pendeta itu, sehingga genap seratus orang yang telah dibunuhnya. Kemudian mencari orang alim lainnya, dan ketika telah ditunjukkan maka ia menerangkan bahwa ia telah membunuh seratus orang, apakah ada jalan untuk bertobat? Jawab si Alim : ”Ya ada, dan siapakah yang dapat menghalanginya untuk bertobat? Pergilah ke dusun itu karena di sana banyak orang-orang ta’at kepada Allah, maka berbuatlah sebagaimana perbuatan mereka, dan jangan kembali ke negerimu ini, karena tempat penjahat”. Maka pergilah orang itu. Tatkala di tengah jalan, mendadak ia mati.
Maka bertengkarlah Malaikat rahmat dengan Malaikat siksa. Berkata Malaikat rahmat: ia telah berjalan untuk bertobat kepada Allah dengan sepenuh hatinya. Berkata Mala’ikat siksa: Ia belum pernah berbuat kebaikan sama sekali. Maka datanglah seorang Mala’ikat berupa manusia dan dijadikannya sebagai juri (hakim) diantara mereka. Maka Ia berkata : ”Ukur saja antara dua dusun yang ditinggaikan dan yang dituju, maka ke mana ia lebih dekat masukkanlah ia kepada golongan orang sana. Maka diukurnya. Didapatkan lebih dekat kepada dusun baik, yang ditujunya, kira-kira sejengkal, maka dipegang ruhnya oleh Malaikat rahmat.
(HR. Buchary dan Muslim).

Dalam riwayat lain : Allah memerintahkan kepada bumi yang dituju supaya mendekat, dan menyuruh bumi yang ditinggalkan supaya menjauh.
Dalam riwayat lainnya : Maka condong dengan dadanya kearah dusun yang dituju, maka diampunkan baginya.
------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 29-30.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar