"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 20 Februari 2012

Pedoman-pedoman untuk Memasuki Rumah Orang Lain

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا۟ وَتُسَلِّمُوا۟ عَلَىٰٓ أَهْلِهَا ۚ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu masuk rumah-rumah selain dari rumah-rumah kamu, melainkan sesudah kamu minta idzin dan (sesudah) kamu beri salam kepada penduduknya. Yang demikian itu baik buat kamu, supaya kamu ingat. (QS. 24 : 27).

فَإِن لَّمْ تَجِدُوا۟ فِيهَآ أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا۟ فَارْجِعُوا۟ ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّـهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Maka sekiranya kamu tidak dapati seseorang (laki-laki) padanya, maka janganlah kamu masuk, hingga diidzinkan bagi kamu; dan jika dikata kepada kamu : “Kembalilah,” hendaklah kamu kembali. Yang demikian itu lebih bersih buat kamu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 24 : 28).

لَّيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتٰعٌ لَّكُمْ ۚ وَاللَّـهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
Tidak jadi kesalahan atas kamu, kalau kamu masuk rumah-rumah yang tidak ditinggali orang, yang di dalamnya ada keperluan kamu; dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan. (QS. 24 : 29).


Latar Belakang Turunnya Ayat
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa seorang wanita Anshar mengadu kepada Rasulullah saw : “Ya Rasulallah! Apabila aku berada di rumahku dalam keadaan yang aku sendiri tidak ingin dilihat oleh orang lain, akan tetapi selalu saja ada laki-laki dari familiku masuk ke dalam rumahku. Apa yang harus aku lakukan?”. Maka turunlah ayat ini (QS. 24 : 27) yang melarang Kaum Mu’minin memasuki rumah orang lain sebelum meminta lizin dan mengucapkan salam. Diriwayatkan oleh al-Faryabi dan Ibnu Jarir yang bersumber dari Adi bin Tsabit.

Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ketika turun ayat perintah minta idzin apabila hendak memasuki rumah orang, berkatalah Abu Bakar: “Ya Rasulallah! Bagaimana pedagang-pedagang Quraisy yang hilir mudik ke Mekah, Madinah, Syam dan mereka mempunyai rumah-rumah tertentu di jalan, apakah mereka mesti meminta idzin dan memberi salam padahal tidak ada penghuninya?”. Maka turunlah ayat selanjutnya (QS. 24: 29) yang memperbolehkan. Kaum Mu’minin memasuki rumah yang disediakan bukan untuk tempat tinggal karena keperluan tertentu. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Muqatil bin Hibban.
----------------------------
Bibliography : 
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke -5, 1985, halaman 354 – 355.
Tafsir Qur'an Al-Furqan, A. Hassan, Penerbit Al Ikhwan Surabaya, Cetakan Kedua 1986, halaman  684.
Tulisan Arab Al-Qur'an  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar