Tetapi sumber-sumber yang terkenal dan lebih umum mengenai tidak hadirnya atau terlambatnya Ali dan Banu Hasyim itu ialah seperti yang diuraikan oleh Ibn Qutaibah dalam al-Imamah was-Siyasah dan sumber-sumber serupa, baik yang sezaman atau yang datang kemudian, yakni selesai memberikan ikrar kepada Abu Bakr, Umar dan rombongan berangkat menemui Banu Hasyim. Mereka diminta agar juga datang memberikan ikrar seperti yang lain. Ketika itu Banu Hasyim di rumah Ali. Baik Ali maupun yang lain menolak ajakan Umar itu. Malah Zubair bin al-Awwam dan sahabat-sahabatnya keluar menemui Umar dengan membawa pedang. Kepada sahabat-sahabatnya Umar berkata, “Awas orang itu dan ambil pedangnya!”
Mereka merampas pedang itu dari tangannya. Kemudian ia pun pergi dan membaiat, Ketika kepada Ali bin Abi Talib dikalakan : Baiatlah Abu Bakr, ia menjawab : “Aku tidak akan membaiat, karena dalam hal ini aku lebih berhak daripada kalian. Kamulah yang lebih pantas membaiat aku. Kamu telah mengambil kekuasaan itu dari Ansar dengan alasan kalian kerabat Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam dan kalian mengambil dari kami ahlulbait secara paksa. Bukankah kalian mengatakan kepada Ansar bahwa kalian lebih berhak daripada mereka dalam hal ini karena Muhammad dari kalian, lalu pimpinan dan kekuasaan diserahkan kepada kalian! Sekarang aku akan menuntut kepada kalian sebagaimana kalian menuntut kepada Ansar. Kami lebih berhak terhadap Rasulullah selama masih hidup dan sesudah mati. Jika kamu beriman berlaku adillah terhadap kami, kalau tidak berarti dengan sengaja kamu berlaku zalim.”
“Kau tak akan dibiarkan sebelum membaiat,” kata Umar.
“Dalam bertindak orang harus berlaku adil. Umar, sungguh aku tidak dapat menerima kata-katamu itu dan aku tidak akan membaiat,” kata Ali bersemangat dan dengan nada keras.
Dikhawatirkan dialog itu akan jadi semakin panas, maka Abu Bakn segera campur tangan dengan katanya :
“Kalau engkau memang tidak mau membaiat, aku tidak akan memaksamu.”
Abu Ubaidah segera mendekati Ali seraya katanya dengan nada lembut :
“Sepupuku, engkau masih muda, dan mereka itu orang tua-tua kita. Tentu dalam bidang ini engkau tidak punya pengalaman dan pengetahuan seperti mereka. Menurut hematku Abu Bakr lebih mampu dari engkau dan lebih dapat mengatasi segala persoalan. Serahkanlah pimpinan itu kepada Abu Bakr. Jika engkau masih akan panjang umur, maka engkaulah kelak yang pantas memegang pimpinan ini semua, mengingat jasamu, ketaatanmu dalam agama, amalmu, pengetahuanmu, kedinianmu dalam Islam, nasabmu serta hubunganmu sebagai menantu.”
Di sini Ali berontak seraya berkata :
“Hebat sekali kalian ini Muhajirin! Janganlah kalian mencoha mengeluarkan kekuasaan Muhammad atas orang-orang Arab itu dari keluarganya dan dari dalam rumahnya ke keluarga dan ke dalam rumah kalian lalu mengenyahkan kedudukan dan hak keluarganya dan rakyat. Demi Allah, Saudara-saudara Muhajirin, kamilah yang lebih berhak dari semua orang, karena kami adalah keluarganya, kami ahlulbait. Dalam pimpinan ini kami lebih berhak dari kalian. Dari kalangan kamilah yang membaca Qur’an, yang mengetahui hukum-hukum agama, mengenal benar sunah Rasulullah, mengikuti perkembangan rakyat serta melindungi mereka dari hal-hal yang tidak baik. Kami yang mengadakan pemerataan dengan mereka. Dia adalah dari kami. Janganlah kamu memperturutkan hawa nafsu, kalian akan sesat dari jalan Allah dan akan lebih jauh menyimpang dari kebenaran.”
Menurut beberapa sumber, ketika itu Basyir bin Sa’d juga hadir. Mendengar kata-kata itu ia berkata :
“Ali, kalau kata-katamu itu didengar oleh Ansar sebelum pengukuhan terhadap Abu Bakr, aku pun tak akan berbeda pendapat dengan kau.”
Dengan marah Ali keluar. Ia pergi menemui Fatimah dan keluar rumah bensama-sama. Dengan dinaikkan di atas binatang beban malam itu Fatimah berkeliling menemui kelompok-kelompok Ansar meminta dukungan. Mereka itu berkata :
“Putri Rasulullah, baiat kami atas orang itu sudah selesai. Sekiranya suamimu dan sepupumu itu yang lebih dulu menemui kami sebelum Abu Bakr, tentu kami tak akan menyamakannya.”
Jawaban ini menambah kemarahan Ali dan ia berkata lagi :
“Apa aku akan meninggalkan Rasulullah di rumah tanpa dimakamkan dan keluar memperebutkan kekuasaan?”
“Apa yang dilakukan Abu al-Hasan,” sela Fatimah, “memang yang sudah semestinya dilakukan. Tetapi apa yang mereka lakukan, biarlah Allah nanti yang membuat perhitungan dan yang menentukan.”
-------------------------
ABU BAKR AS-SIDDIQ, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Keduabelas, Januari 2010, halaman 49 - 50.
Mereka merampas pedang itu dari tangannya. Kemudian ia pun pergi dan membaiat, Ketika kepada Ali bin Abi Talib dikalakan : Baiatlah Abu Bakr, ia menjawab : “Aku tidak akan membaiat, karena dalam hal ini aku lebih berhak daripada kalian. Kamulah yang lebih pantas membaiat aku. Kamu telah mengambil kekuasaan itu dari Ansar dengan alasan kalian kerabat Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam dan kalian mengambil dari kami ahlulbait secara paksa. Bukankah kalian mengatakan kepada Ansar bahwa kalian lebih berhak daripada mereka dalam hal ini karena Muhammad dari kalian, lalu pimpinan dan kekuasaan diserahkan kepada kalian! Sekarang aku akan menuntut kepada kalian sebagaimana kalian menuntut kepada Ansar. Kami lebih berhak terhadap Rasulullah selama masih hidup dan sesudah mati. Jika kamu beriman berlaku adillah terhadap kami, kalau tidak berarti dengan sengaja kamu berlaku zalim.”
“Kau tak akan dibiarkan sebelum membaiat,” kata Umar.
“Dalam bertindak orang harus berlaku adil. Umar, sungguh aku tidak dapat menerima kata-katamu itu dan aku tidak akan membaiat,” kata Ali bersemangat dan dengan nada keras.
Dikhawatirkan dialog itu akan jadi semakin panas, maka Abu Bakn segera campur tangan dengan katanya :
“Kalau engkau memang tidak mau membaiat, aku tidak akan memaksamu.”
Abu Ubaidah segera mendekati Ali seraya katanya dengan nada lembut :
“Sepupuku, engkau masih muda, dan mereka itu orang tua-tua kita. Tentu dalam bidang ini engkau tidak punya pengalaman dan pengetahuan seperti mereka. Menurut hematku Abu Bakr lebih mampu dari engkau dan lebih dapat mengatasi segala persoalan. Serahkanlah pimpinan itu kepada Abu Bakr. Jika engkau masih akan panjang umur, maka engkaulah kelak yang pantas memegang pimpinan ini semua, mengingat jasamu, ketaatanmu dalam agama, amalmu, pengetahuanmu, kedinianmu dalam Islam, nasabmu serta hubunganmu sebagai menantu.”
Di sini Ali berontak seraya berkata :
“Hebat sekali kalian ini Muhajirin! Janganlah kalian mencoha mengeluarkan kekuasaan Muhammad atas orang-orang Arab itu dari keluarganya dan dari dalam rumahnya ke keluarga dan ke dalam rumah kalian lalu mengenyahkan kedudukan dan hak keluarganya dan rakyat. Demi Allah, Saudara-saudara Muhajirin, kamilah yang lebih berhak dari semua orang, karena kami adalah keluarganya, kami ahlulbait. Dalam pimpinan ini kami lebih berhak dari kalian. Dari kalangan kamilah yang membaca Qur’an, yang mengetahui hukum-hukum agama, mengenal benar sunah Rasulullah, mengikuti perkembangan rakyat serta melindungi mereka dari hal-hal yang tidak baik. Kami yang mengadakan pemerataan dengan mereka. Dia adalah dari kami. Janganlah kamu memperturutkan hawa nafsu, kalian akan sesat dari jalan Allah dan akan lebih jauh menyimpang dari kebenaran.”
Menurut beberapa sumber, ketika itu Basyir bin Sa’d juga hadir. Mendengar kata-kata itu ia berkata :
“Ali, kalau kata-katamu itu didengar oleh Ansar sebelum pengukuhan terhadap Abu Bakr, aku pun tak akan berbeda pendapat dengan kau.”
Dengan marah Ali keluar. Ia pergi menemui Fatimah dan keluar rumah bensama-sama. Dengan dinaikkan di atas binatang beban malam itu Fatimah berkeliling menemui kelompok-kelompok Ansar meminta dukungan. Mereka itu berkata :
“Putri Rasulullah, baiat kami atas orang itu sudah selesai. Sekiranya suamimu dan sepupumu itu yang lebih dulu menemui kami sebelum Abu Bakr, tentu kami tak akan menyamakannya.”
Jawaban ini menambah kemarahan Ali dan ia berkata lagi :
“Apa aku akan meninggalkan Rasulullah di rumah tanpa dimakamkan dan keluar memperebutkan kekuasaan?”
“Apa yang dilakukan Abu al-Hasan,” sela Fatimah, “memang yang sudah semestinya dilakukan. Tetapi apa yang mereka lakukan, biarlah Allah nanti yang membuat perhitungan dan yang menentukan.”
-------------------------
ABU BAKR AS-SIDDIQ, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Keduabelas, Januari 2010, halaman 49 - 50.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar