Ketika itu orang ramai pun sama-sama memberikan ikrar sebagai Baiat Umum sesudah Baiat Khusus di Saqifah. Selesai baiat itu Abu Bakr berdiri. Di hadapan mereka ia mengucapkan sebuah pidato yang merupakan pernyataan pertama setelah ia memangku jabatan sebagai Khalifah. Di samping itu pidato ini adalah teladan yang sungguh bijaksana dan sangat menentukan. Setelah mengucapkan puji syukur kepada Allah Abu Bakr Radiallahu ‘anhu berkata :
“Kemudian, Saudara-saudara. Saya sudah terpilih untuk memimpin kamu sekalian, dan saya bukanlah orang yang terbaik di antara kamu sekalian. Kalau saya berlaku baik, bantulah saya. Kebenaran adalah suatu kepercayaan. dan dusta adalah pengkhianatan Orang yang lemah di kalangan kamu adalah kuat di mata saya. Sesudah haknya saya berikan kepadanya —insya Allah, dan orang yang kuat buat saya adalah lemah sesudah haknya nanti saya ambil —insya Allah. Apabila ada golongan yang meninggalkan perjuangan di jalan Allah, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Apabila kejahatan itu sudah meluas pada suatu golongan, maka Allah akan menyebarkan bencana kepada mereka. Taatilah saya selama saya ta’at kepada (perintah) Allah dan Rasul-Nya. Tetapi apabila saya melanggar (perintah) Allah dan Rasulullah maka gugurlah kesetiaanmu kepada saya. Laksanakanlah shalat kamu, Allah akan mcrahmati kamu sekalian.”
Masih Adakah yang Belum Memberikan Ikrar dari Muhajirin?
Adakah ikrar umum ini sudah merupakan konsensus semua Muslimin, tak ada lagi yang tertinggal seperti Sa’d bin Ubadah dalam Ikrar Khusus di Saqifah? Yang sudah menjadi kesepakatan umum, bahwa ada segolongan Muhajirin terkemuka yang tidak turut, dan bahwa Ali bin Abi Talib dan Abbas bin Abdul Muttalib dari Banu Hasyim termasuk yang tidak ikut.
Menurut Sumber Ya ‘qubi
Menurut al-Ya’qubi, “Mereka yang tidak ikut membaiat Abu Bakr dari kalangan Muhajirin dan Ansar dan ikut Ali bin Abi Talib di antaranya ialah Abbas bin Abdul Muttalib, Fadl bin al-Abbas, Zubair bin al-Awwam bin al-As, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amr, Salman al-Farisi, Abu Zar al-Gifari, Ammar bin Yasir, Bara’ bin Azib dan Ubai bin Ka’b, dan bahwa dalam hal ini Abu Bakr meminta pendapat Umar bin Khattab. Abu Ubaidah bin Jarrah dan Mugirah bin Syu’ba. Saran ketiga tokoh itu ialah agar menemui Abbas bin Abdul Muttalib dan agar dia juga dilibatkan dan berperan dalam masalah ini, baik untuk kepentingannya sendiri maupun penerusnya kemudian. Mengenai ini terjadi perbedaan pendapat antara dia dengan sepupunya, Ali bin Abi Talib. Dengan demikian Abu Bakr dan sahabat-sahabatnya punya argumen dalam menghadapi Ali. Apa yang sudah disarankan mereka tadi oleh Abu Bakr dilaksanakan. Dalam suatu percakapan panjang ia berkata kepada Abbas :
“Kami telah datang kepadamu dan yang kami inginkan engkau dapat berperan juga dalam hal ini, baik untukmu sendiri maupun untuk penerusmu kemudian, mengingat engkau adalah paman Rasulullah.”
Abbas menjawab tawaran itu setelah terjadi dialog seperti dilukiskan oleh Ya’qubi : “Kalaupun ini yang akan menjadi hak kami, kami tidak mau sebagian-sebagian.”
Pertemuan di Rumah Fatimah Putri Rasulullah
Dalam sebuah sumber yang disebutkan oleh Ya’qubi, juga penulis-penulis sejarah yang lain menyebutkan, dan masih cukup terkenal, bahwa ada kelompok Muhajirin dan Ansar yang mengadakan pertemuan dengan Ali bin Abi Talib di rumah Fatimah putri Rasulullah dengan maksud hendak membaiat Ali. Di antara mereka itu Khalid bin Sa’ id yang mengatakan : “Sungguh, tak ada orang yang lebih patut menempati kedudukan Muhammad selain engkau.”
Perternuan di rumah Fatimah itu sampai juga beritanya kepada Abu Bakr dan Umar, dan kedua orang ini bersama-sama dengan yang lain datang dan menyerbu rumah itu. Ketika Ali keluar membawa pedang. yang disambut oleh Umar, maka terjadi pertarungan. Pedang Ali dipatahkan dan mereka menyerbu masuk ke dalam rumah. Saat itu Fatimah keluar dengan mengatakan :
“Keluarlah kalau tidak rambutku akan kuperlihatkan dan aku akan berseru kepada Allah.”
Mereka keluar, juga orang-orang yang berada dalam rumah itu. Keadaan demikian berjalan selama beberapa hari. Kemudian satu demi satu mereka memberikan ikrar kecuali Ali yang baru membaiat setelah Fatimah wafat, yakni sesudah enam bulan. Sumber lain menyebutkan bahwa ia membaiat sesudah empat puluh hari. Disebutkan lagi bahwa Umar bin Khattab telah menimbun kayu di sekeliling rumah Fatimah dengan maksud hendak membakar rumah itu atau Ali harus membaiat Abu Bakr.
-------------------------
ABU BAKR AS-SIDDIQ, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Keduabelas, Januari 2010, halaman 47 - 48.
“Kemudian, Saudara-saudara. Saya sudah terpilih untuk memimpin kamu sekalian, dan saya bukanlah orang yang terbaik di antara kamu sekalian. Kalau saya berlaku baik, bantulah saya. Kebenaran adalah suatu kepercayaan. dan dusta adalah pengkhianatan Orang yang lemah di kalangan kamu adalah kuat di mata saya. Sesudah haknya saya berikan kepadanya —insya Allah, dan orang yang kuat buat saya adalah lemah sesudah haknya nanti saya ambil —insya Allah. Apabila ada golongan yang meninggalkan perjuangan di jalan Allah, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Apabila kejahatan itu sudah meluas pada suatu golongan, maka Allah akan menyebarkan bencana kepada mereka. Taatilah saya selama saya ta’at kepada (perintah) Allah dan Rasul-Nya. Tetapi apabila saya melanggar (perintah) Allah dan Rasulullah maka gugurlah kesetiaanmu kepada saya. Laksanakanlah shalat kamu, Allah akan mcrahmati kamu sekalian.”
Masih Adakah yang Belum Memberikan Ikrar dari Muhajirin?
Adakah ikrar umum ini sudah merupakan konsensus semua Muslimin, tak ada lagi yang tertinggal seperti Sa’d bin Ubadah dalam Ikrar Khusus di Saqifah? Yang sudah menjadi kesepakatan umum, bahwa ada segolongan Muhajirin terkemuka yang tidak turut, dan bahwa Ali bin Abi Talib dan Abbas bin Abdul Muttalib dari Banu Hasyim termasuk yang tidak ikut.
Menurut Sumber Ya ‘qubi
Menurut al-Ya’qubi, “Mereka yang tidak ikut membaiat Abu Bakr dari kalangan Muhajirin dan Ansar dan ikut Ali bin Abi Talib di antaranya ialah Abbas bin Abdul Muttalib, Fadl bin al-Abbas, Zubair bin al-Awwam bin al-As, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amr, Salman al-Farisi, Abu Zar al-Gifari, Ammar bin Yasir, Bara’ bin Azib dan Ubai bin Ka’b, dan bahwa dalam hal ini Abu Bakr meminta pendapat Umar bin Khattab. Abu Ubaidah bin Jarrah dan Mugirah bin Syu’ba. Saran ketiga tokoh itu ialah agar menemui Abbas bin Abdul Muttalib dan agar dia juga dilibatkan dan berperan dalam masalah ini, baik untuk kepentingannya sendiri maupun penerusnya kemudian. Mengenai ini terjadi perbedaan pendapat antara dia dengan sepupunya, Ali bin Abi Talib. Dengan demikian Abu Bakr dan sahabat-sahabatnya punya argumen dalam menghadapi Ali. Apa yang sudah disarankan mereka tadi oleh Abu Bakr dilaksanakan. Dalam suatu percakapan panjang ia berkata kepada Abbas :
“Kami telah datang kepadamu dan yang kami inginkan engkau dapat berperan juga dalam hal ini, baik untukmu sendiri maupun untuk penerusmu kemudian, mengingat engkau adalah paman Rasulullah.”
Abbas menjawab tawaran itu setelah terjadi dialog seperti dilukiskan oleh Ya’qubi : “Kalaupun ini yang akan menjadi hak kami, kami tidak mau sebagian-sebagian.”
Pertemuan di Rumah Fatimah Putri Rasulullah
Dalam sebuah sumber yang disebutkan oleh Ya’qubi, juga penulis-penulis sejarah yang lain menyebutkan, dan masih cukup terkenal, bahwa ada kelompok Muhajirin dan Ansar yang mengadakan pertemuan dengan Ali bin Abi Talib di rumah Fatimah putri Rasulullah dengan maksud hendak membaiat Ali. Di antara mereka itu Khalid bin Sa’ id yang mengatakan : “Sungguh, tak ada orang yang lebih patut menempati kedudukan Muhammad selain engkau.”
Perternuan di rumah Fatimah itu sampai juga beritanya kepada Abu Bakr dan Umar, dan kedua orang ini bersama-sama dengan yang lain datang dan menyerbu rumah itu. Ketika Ali keluar membawa pedang. yang disambut oleh Umar, maka terjadi pertarungan. Pedang Ali dipatahkan dan mereka menyerbu masuk ke dalam rumah. Saat itu Fatimah keluar dengan mengatakan :
“Keluarlah kalau tidak rambutku akan kuperlihatkan dan aku akan berseru kepada Allah.”
Mereka keluar, juga orang-orang yang berada dalam rumah itu. Keadaan demikian berjalan selama beberapa hari. Kemudian satu demi satu mereka memberikan ikrar kecuali Ali yang baru membaiat setelah Fatimah wafat, yakni sesudah enam bulan. Sumber lain menyebutkan bahwa ia membaiat sesudah empat puluh hari. Disebutkan lagi bahwa Umar bin Khattab telah menimbun kayu di sekeliling rumah Fatimah dengan maksud hendak membakar rumah itu atau Ali harus membaiat Abu Bakr.
-------------------------
ABU BAKR AS-SIDDIQ, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Keduabelas, Januari 2010, halaman 47 - 48.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar