"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 11 Juni 2014

Alasan Mereka Yang Berpendapat Tentang Tertundanya Baiat

Sebaliknya mereka yang mengatakan bahwa tertundanya Ali dan Banu Hasyim memberikan ikrar sampai empat puluh hari atau sampai enam bulan —dan pendapat ini yang masyhur sebagaimana sudah dikemuka— mereka berpegang pada sumber-sumber di atas, dan disebutkan bahwa Ali dan orang-orang yang tak hadir itu tidak ikut dalam pasukan Usamah; padahal Ali dalam pertempuran di berbagai peperangan bersama-sama dengan Nabi, keberanian dan ketangkasannya sudah cukup terkenal. Juga kedua sikap demikian ini dalam segala perjuangan hidupnya sesudah itu, cukup pula terkenal. Mereka ini menolak pendapat orang yang tidak mengakui keterlambatan dalam baiat itu karena alasan kaum Muhajirin kepada Ansar mengenai kekuasaan bahwa pertalian mereka lebih dekat kepada Nabi, bahwa orang-orang Arab itu hanya mengenal Kuraisy karena mereka adalah penjaga-penjaga Ka’bah dan bahwa perhatian orang semua di Semenanjung itu pun hanya ditujukan kepada mereka.
Inilah alasan satu-satunya yang menjadi pegangan Banu Hasyim untuk tampil ke depan sebagai pengganti Rasulullah tidak heran bila mana ini yang menjadi pegangan mereka dan membuat mereka tidak hadir waktu pengukuhan (baiat) Abu Bakr itu. Itulah yang telah dilakukan oleh Ali dan itu pula alasannya dan alasan sahabat-sahabatnya. Kalaupun mereka kemudian mau juga membaiat, hanya karena mereka tidak menginginkan timbulnya fitnah yang akibatnya akan merusak persatuan kaum Muslimin. Terutama setelah kemudian timbul gejala-gejala kemurtadan di kalangan orang-orang Arab plnggiran, dan setelah mereka membangkang terhadap kekuasaan Medinah dengan akibat hampir-hampir mengancam penyebaran Islam yang dibawa Muhammad sebagai wahyu Allah itu.

Tak Ada Yang Menentang Abu Bakr Sebagai Khalifah
Lepas dari soal perbedaan pendapat di kalangan para ahli sejarah itu mengenai baiat serta ikut sertanya Keluarga Hasyim dan pihak Muhajirin yang lain atau tidak ikut sertanya sebagian mereka, yang sudah disepakati tanpa ada perbedaan pendapat ialah, bahwa sepeninggal Rasulullah, sejak hari pertama yang harus memegang pimpinan adalah Abu Bakr. Dari mereka yang tertunda memberikan baiat itu tak ada yang mengatakan bahwa dari kalangan Banu Hasyim atau yang lain mencoba mengadakan perlawanan senjata atau berusaha menggugat-gugat Khalifah yang pertama itu. Adakah itu karena kedudukun Abu Bakr di mata Rasulullah, yang sampai mengatakan : Kalau ada dari hamba Allah yang akan kuambil sebagai khalil, maka Abu Bakr-lah khalil-ku. Atau karena dia diminta menemani Rasulullah dalam hijrah serta jasa-jasanya yang begitu besar di samping kesiapannya selalu membela Rasulullah dalam pelbagai kesempatan? Ataukah itu juga karena Rasulullah memintanya mewakilinya dalam shalat selama dalam sakitnya yang terakhir!
Apapun alasan yang menyebabkan kaum Muslimin memberikan ikrar kepada Abu Bakr sebagai Khalifah setelah Rasulullah berpulang, yang jelas tak seorang pun ada yang menentangnya, juga tak ada yang bergabung kepada mereka yang belum ikut membaiat. Ini merupakan suatu bukti, bahwa pandangan Muslimin yang mula-mula itu tentang kekhalifahan tidak sama dengan pandangan mereka yang datang kemudian, yakni sejak masa kedaulatan dinasti Umayyah. Pandangan mereka lebih dekat dengan nilai-nilai orang Arab asli di sekitar mereka, dan yang memang sudah cukup di kenal di seluruh Semenanjung itu sejak sebelum kerasulan Nabi ‘alaihis-salam. Sesudah kawasan Islam bertambah luas dan masyarakat Arab bergaul dengan bangsa-bangsa lain yang mereka datangi, gambaran masyarakat Muslimin tentang konsep kekhalifahan itu juga ikut berubah. sesuai dengan pengaruh pergaulan dan luasnya kawasan pemerintahan Islam.
-------------------------
ABU BAKR AS-SIDDIQ, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Keduabelas, Januari 2010, halaman 53 - 55.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar