"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 23 Juli 2012

PUASA, SHIYAM (16)

Dari Syaddad bin Aus r.a.; Bahwasanya Nabi s.a.w. datang kepada orang yang sedang diambil darah di Baqi, padahal ia sedang puasa Ramadlan, lalu beliau bersabda: “Telah berbuka puasa orang yang diambil darah dan yang mengambilnya”. Diriwayatkan oleh Imam yang Lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa’i) kecuali Tirmidzy, dan disahkan oleh Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban.
-----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush-Shiyam, halaman 240.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar