"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Rabu, 21 Juni 2017

Larangan Menunjuk Kepada Seseorang dengan Pedang Terhunus

Abu Hurairah r.a. berkata : Rasulullah bersabda : Jangan menunjuk salah satu kamu kepada saudaranya dengan senjata, karena ia tidak tahu mungkin syaithon mencabut dari tangannya, maka ia terjerumus di dalam jurang neraka. (HR. Buchary dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim  : Abu-Qasim ﷺ bersabda : Siapa menunjuk saudaranya dengan besi tajam maka Malaikat mengutuk kepadanya meskipun yang ditunjuk itu saudara kandungnya (seayah-seibu).

Jabir r.a. berkata : Rasulullah melarang memberi dan menerima pedang yang terhunus. (HR. Abu Dawud dan Attirmidzy).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 581.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar