"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 29 Mei 2015

QURBAN (4)

Dari Barra bin Azib r.a. ia berkata; Rasulullah berdiri di antara kami dan bersabda : “Empat macam yang tidak boleh dipakai kurban: Yang matanya buta sebelah, yang sakit nyata sakitnya, yang pincang nyata pincangnya, yang sudah tua yang tiada bersumsum”. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang Empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzy dan Nasa’i), disahkan oleh Tirmidzy dan Ibnu Hibban.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jihad, halaman 499.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar