"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Kamis, 09 Oktober 2014

Keutamaan Qur’an dan Membacanya (7)

Ibn Umar r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a.w. : Tidak boleh seorang menginginkan apa yang dipunyai oleh lain orang kecuali dalam dua macam : Pertama, seorang yang diberi Allah pengertian kepandaian tentang Qur’an maka dipergunakan dan dikajinya sepanjang hari dan malam. Dan seorang yang diberi Allah kekayaan harta maka digunakan sedekah sepanjang hari dan malam. (HR. Buchary dan Muslim).

Maka dalam dua hal yang baik ini orang boleh menginginkan mendapatkan seperti itu. Pengertian sedekah sepanjang hari dan malam, tidak terikat oleh waktu bila saja mendapat kesempatan untuk beramal maka ia pergunakannya.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 125.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar