"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Kamis, 02 Oktober 2014

Haram Seorang Perempuan Bepergian Sendirian (2)

Ibn Abbas r.a. telah mendengar Nabi s.a.w bersabda : Jangan menyendiri seorang lelaki dengan perempuan, melainkan harus ada disertai mahram : Dan jangan bepergian seorang perempuan melainkan bersama mahram. Maka ada seorang bertanya : Ya Rasulullah isteriku pergi berhaji sedang saya telah tercatat untuk pergi perang. Maka sabda Nabi s.a.w. Pergilah engkau berhaji bersama isterimu. (HR. Buchary dan Muslim).

Tidak boleh tinggal di tempat yang hanya dua orang, laki dengan perempuan melainkan harus disertai oleh salah seorang mahram dari wanita itu.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 121.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar