"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 22 Juli 2016

Wartawan Palestina Ini Dihukum Enam Bulan Penjara Karena Dukung Intifadhah

BAITUL MAQDIS, Rabu (Ma’an News Agency): Pengadilan ‘Israel’ Senin (18/7) lalu memvonis wartawan Palestina enam bulan penjara atas dakwaan “melakukan penghasutan”. Demikian ungkap keluarganya kepada Ma’an. Keluarga Samah Dweik (25), wartawan yang bekerja di Shabakat al-Quds (The Jerusalem Network), mengatakan bahwa ia ditangkap para April lalu di rumahnya di kawasan Ras al-Amud, Timur Baitul Maqdis karena dituduh “menghasut” di Facebook. Hakim pengadilan ‘Israel’ di Baitul Maqdis menyatakan Dweik bersalah karena mempublikasikan pernyataan bernada “hasutan” di media sosial.
Amjad Abu Asab, kepala Komite Keluarga Tawanan di Baitul Maqdis, mengatakan pada Ma’an Mei lalu bahwa Dweik ditahan karena menulis status di Facebook dan menyebarluaskan sebuah foto untuk mendukung para syuhada yang gugur oleh pasukan ‘Israel’. Beberapa bulan terakhir ini, penjajah Zionis telah menahan sejumlah warga Palestina karena aktivitas mereka di media sosial. Penjajah menuduh gelombang intifadhah yang melanda wilayah Palestina terjajah sejak Oktober lalu sebagian besar didorong oleh “hasutan” yang disebarkan melalui media sosial. Sebaliknya, warga Palestina justru menuding rasa frustasi dan putus asa akibat penjajahan militer ‘Israel’ yang hampir 50 tahun dan tidak adanya horizon politiklah yang jadi penyebab utamanya.
Pada Mei lalu, Pusat Studi Tawanan Palestina (PPCS) memperkirakan setidaknya 28 wanita Palestina ditahan oleh penjajah Zionis sejak Oktober lalu karena dituduh “melakukan penghasutan” di media sosial, enam dari mereka masih berada di penjara termasuk Dweik. Kamis lalu, jaksa penuntut umum militer ‘Israel’ menuntut Tamer Tarayra –saudara lelaki Muhammad Nasser Tarayra yang tewas oleh pasukan Zionis usai melakukan penikaman di permukiman ilegal Yahudi di distrik Al-Khalil, sebelah selatan Tepi Barat terjajah– atas tuduhan “melakukan penghasutan”.
Muhammad Nasser Tarayra sendiri diberitakan menyatakan kekagumannya di Facebook terhadap warga Palestina yang tewas saat melakukan penikaman atau dituduh melakukan penikaman, termasuk sepupunya Yousef Mustafa Tarayra, yang ditembak mati bersama dua pemuda Palestina lainnya pada Maret lalu karena dituduh melakukan dua serangan berturut-turut.
Perihal tuduhan penghasutan yang ditujukan terhadap warga Palestina, Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat menuding ‘Israel’ lah yang bertanggung jawab atas hasutan tersebut. Ia menyatakan, pejabat ‘Israel’ melontarkan pernyataan penuh kebencian, rasisme, dan bersikap diskriminatif terhadap warga Palestina. Terlebih lagi hal itu diperkuat dengan perlindungan institusi terhadap mereka yang melakukan atau mendorong tindak kekerasan terhadap warga Palestina.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha | Foto: MaanImages)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar