"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 18 Juli 2016

Haram Melaknat Binatang (2)

Abu Barzah (Nadllah) bin Ubaid Al-Aslamy r.a. berkata : Ketika seorang gadis (budak sahaya) di atas untanya yang membawa bekal bagi kaumnya, tiba-tiba melihat Nabi dan iapun terdesak ke bukit oleh banyaknya orang, maka marahlah budak itu kepada untanya sambil berkata : Hal (his), ya Allah laknatilah ia. Rasulullah setelah mendengar laknat itu bersabda : Jangan menyertai kami unta yang terlaknat. (HR. Muslim).

Kata : Laknat kutukan itu bagi seorang yang mengenal kepada Allah memang sesuatu yang besar resikonya, karena itu sudah sewajarnya kalau Rasulullah ﷺ tidak suka disertai oleh unta yang terkutuk itu.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 434.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar