"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 24 Juli 2016

Haram Mengupat Memaki Orang Muslim dengan Tiada Hak (3)

Abu Hurairah r.a. berkata : Didatangkan kepada Nabi seorang yang telah minum khomer. Maka bersabda Nabi : Pukullah dia. Abu Hurairah r.a. berkata : Diantara kita ada yang memukul dengan tangan , dengan sandal, dengan kain. Dan tatkala telah selesai ada orang berkata kepada peminum (pemabuk) itu, semoga Allah menghina padamu. Nabi bersabda : Janganlah kamu berkata demikian, janganlah sampai kamu membantu syaithon merusak orang itu. (HR. Buchary).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 438.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar