"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Minggu, 30 September 2012

TUNDUK PADA HUKUM ALLAH

Abu Hurairah r.a. berkata : Ketika turun ayat : LILLAHI MAFIS SAMAWAATI WAMA FIL’ARDLI WA IN TUBDU MA FI ANFUSIKUM AU TUKHFUHU JUHAASIBKUM BIHILLAAH (Bagi Allah kekuasaan langit dan bumi, apabila kamu keluarkan isi hatimu atau tetap kamu sembunyikan akan diperhitungkan oleh Allah). Terasa berat yang demikian itu pada sahabat-sahabat Nabi s.a.w. sehingga mereka datang kepada Rasulullah dan jongkok sambil berkata : Ya Rasulullah kami dapat menerima kewajiban-kewajiban yang dapat kita kerjakan yaitu sholat, jihad, puasa dan sedekah Dan kini telah diturunkan ayat ini, kami merasakan tidak dapat melaksanakan dan tidak kuat menanggungnya Rasulullah bersabda : Apakah kamu akan berkata sebagaimana Ahlil-kitab yang sebelummu : Kami mendengar dan melanggar Kamu harus berkata : Sami’na wa athana (Kami mendengar dan ta’at) GHUFRONAKA RABBANA WA ILAIKAL MASHIR (Ampunkan kami ya Tuhan kami dan kepada Mu bakal kembali) Dan ketika ajaran itu telah dibaca oleh para sahabat, sehingga ringan lidah mereka membacanya, Allah menurunkan ayat lanjutannya : AAMANAR RASULU BIMA UNZILA ILAIHI MIN ROBBHIHI WAL MU’MINUNA KULLUN AAMANA BILLAHI WAMALA’IKATIHI WA KUTUBIHI WA RUSULIHI LAA NUFARRIQU BAINA AHADIN MIN RUSULIHI WA QAALU SAMI’NA WA ATHA’NA GHUFRONAKA ROBBANA WA ILAIKAL MASHIR. (Sungguh telah percaya Rasulullah dengan apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, juga kaum mu’minin masing-masing telah percaya kepada Allah dan Malaikat-Nya dan kitab-kitab-Nya dan Nabi-Nabi utusan-Nya, tidak membeda-bedakan antara salah seorangpun dari utusan-utusan itu, dan berkata mereka : Kami mendengar dan ta’at, ampunkanlah hai Tuhan kami dan kepada-Mu akan kembali). Dan ketika telah dilaksanakan yang demikian itu Allah memansukhkan hukum ayat yang di atas itu dengan ayat yang terakhir yang berbunyi : LAYUKALLIFULLAHU NAFSAN ILLAWUS’AHA LAHA MA KASABAT WA ALAIHA MAKTASABAT (Allah tidak memaksakan pada seseorang kecuali sekuat tenaganya, baginya keuntungan dari usahanya, sebagaimana di atas tanggungannya risiko apa yang telah dikerjakannya). RABBANA LA TU’AKHIDZNA IN NASINA AUAKH-THO’NA. Dijawab : “Ya” ROBBANA WALA TAHMIL ALAINA ISHRAN KAMA HAMALTAHU’ALALLADZINA MIN QOBLINA. Dijawab : “Ya”. ROBBANA WALA TUHAMMIL NA MALA THOQOTA LANA BIHI. Dijawab : “Ya” WA’FU ANNA WAGHFIR LANA WARHAMNA ANTA MAuLANA FANSHURNA ALAL QAUMIL KAFIRIN. Dijawab: “Ya” (Ya Tuhan kami janganlah menuntut kami jika kami lupa atau keliru. Jawabnya : Ya, Ya Tuhan kami, jangan menanggungkan pada kami keberatan sebagaimana yang Tuhan tanggungkan pada orang yang sebelum kami, Jawabnya: Ya, Ya Tuhan kami jangan menanggungkan pada kami yang di luar kekuatan kami, Jawabnya : Ya. Ma’afkanlah kami dan ampunkan kami, dan kasihanilah kami. Engkau pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi kaum kafir. Jawabnya : Ya.). (HR. Muslim)
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 177-179.

URUSAN HAJI (2)

Dari ‘Aisyah r.a. ia berkata ; Saya bertanya : “Ya Rasulullah, apakah wanita itu wajib jihad? Beliau bersabda: “Ya, bagi wanita ada jihad yang tanpa peperangan, ialah Haji dan Umrah” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dan lafadh ini dalam riwayatnya. sanadnya shahih, asalnya di Kitab Shahih (HR. Bukhary).
-----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Hajji, halaman 256.

Sabtu, 29 September 2012

MUSLIMIN YATHRIB MENANTIKAN KEDATANGAN RASUL

Selama mereka dalam perjalanan yang sungguh meletihkan itu, berita-berita tentang hijrah Nabi dan sahahatnya yang akan menyusul kawan-kawan yang lain, sudah tersiar di Yathrib. Penduduk kota ini sudah mengetahui, betapa kedua orang ini mengalami kekerasan dari Quraisy yang terus-menerus membuntuti. Oleh karena itu semua kaum Muslimin tetap tinggal di tempat itu menantikan kedatangan Rasulullah dengan hati penuh rindu ingin melihatnya, ingin mendengarkan tutur katanya. Banyak di antara mereka itu yang belum pernah melihatnya, meskipun sudah mendengar tentang keadaannya dan mengetahui pesona bahasanya serta keteguhan pendiriannya. Semua itu membuat mereka rindu sekali ingin bertemu, ingin melihatnya. Orang pun sudah akan dapat mengira-ngirakan, betapa dalamnya hati mereka itu terangsang tatkala mengetahui, bahwa orang-orang terkemuka Yathrib yang sebelum itu belum pernah melihat Muhammad sudah menjadi pengikutnya hanya karena mendengar dari sahahat-sahahatnya saja, kaum Muslimin yang gigih melakukan dakwah Islam dan sangat mencintai Rasulullah itu.

TERSEBARNYA ISLAM DI YATHRIB

Sa’id bin Zurara dan Mush’ab bin Umair sedang duduk-duduk dalam salah sebuah kebun Banu Zafar. Beberapa orang yang sudah menganut Islam juga berkumpul di sana. Berita ini kemudian sampai kepada Sa’d bin Mu’adh dan ‘Usaid bin Hudzair, yang pada waktu itu merupakan pemimpin-pemimpin golongannya masing-masing.
“Temui dua orang itu,” kata Sa’d kepada ‘Usaid, “yang datang ke daerah kita ini dengan maksud supaya orang-orang yang hina-dina di kalangan kita dapat merendahkan keluarga kita. Tegur mereka itu dan cegah. Sebenarnya Sa’d bin Zurara itu masih sepupuku dari pihak ibu, jadi saya tidak dapat mendatanginya.”
Usaid pun pergi menegur kedua orang itu. Tapi Mush’ab menjawab : “Maukah kau duduk dulu dan mendengarkan?” katanya. “Kalau hal ini kau setujui dapatlah kau terima, tapi kalau tidak kausukai maukah kau lepas tangan?”
“Adil kau”, kata ‘Usaid, seraya menancapkan tombaknya di tanah. Ia duduk dengan mereka sambil mendengarkan keterangan Mush’ab, yang ternyata sekarang ia sudah menjadi seorang Muslim. Bila ia kembali kepada Sa’d wajahnya sudah tidak lagi seperti ketika berangkat. Hal ini membuat Sa’d jadi marah. Dia sendiri lalu pergi menemui dua orang itu. Tetapi kenyataannya ia seperti temannya juga.
Karena pengaruh kejadian itu Sa’d lalu pergi menemui golongannya dan berkata kepada mereka : “Hai Banu ‘Abd’l-Asyhal. Apa yang kamu ketahui tentang diriku di tengah-tengah kamu sekalian?”
“Pemimpin kami, yang paling dekat kepada kami, dengan pandangan dan pengalaman yang terpuji”, jawab mereka.
“Maka kata-katamu baik wanita maupun pria bagiku adalah suci selama kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Sejak itu seluruh suku ‘Abd’l-Asyhal, pria dan wanita masuk Islam
Tersebarnya Islam di Yathrib dan keberanian kaum Muslimin di kota itu sebelum hijrah Nabi ke tempat tersebut samasekali di luar dugaan kaum Muslimin Mekah. Beberapa pemuda Muslimin dengan tidak ragu-ragu mempermainkan berhala-berhala kaum musryik di sana. Seseorang yang bernama ‘Amr bin’l-Jamuh mempunyai sebuah patung berhala terbuat daripada kayu yang dinamainya Manat, diletakkan di daerah lingkungannya seperti biasa dilakukan oleh kaum bangsawan. ‘Amr ini adalah seorang pemimpin Banu Salima dan dari kalangan bangsawan mereka pula. Sesudah pemuda-pemuda golongannya itu masuk Islam malam-malam mereka mendatangi berhala itu lain dibawanya dan ditangkupkan kepalanya ke dalam sebuah lubang yang oleh penduduk Yathrib biasa dipakai tempat buang air.
Bila pagi-pagi berhala itu tidak ada ‘Amr mencarinya sampai diketemukan lagi, kemudian dicucinya dan dibersihkan lalu diletakkannya kembali di tempat semula, sambil ia menuduh-nuduh dan mengancam Tetapi pemuda-pemuda itu mengulangi lagi perbuatannya mempermainkan Manat ‘Amr itu, dan dia pun setiap hari mencuci dan membersihkannya. Setelah ia merasa kesal karenanya, diambilnya pedangnya dan digantungkannya pada berhala itu seraya ia berkata : “Kalau kau memang berguna, bertahanlah, dan ini pedang bersama kau.”
Tetapi keesokan harinya ia sudah kehilangan lagi, dan baru diketemukannya kembali dalam sebuah sumur tercampur dengan bangkai anjing. Pedangnya sudah tak ada lagi.
Sesudah kemudian ia diajak bicara oleh beberapa orang pemuka-pemuka masyarakatnya dan sesudah melihat dengan mata kepala sendiri betapa sesatnya hidup dalam syirik dan paganisma itu, yang hakekatnya akan mencampakkan jiwa manusia ke dalam jurang yang tak patut lagi bagi seorang manusia, ia pun masuk Islam.
Melihat Islam yang sudah mencapai martabat begitu tinggi di Yathrib, akan mudah sekali orang menilai, betapa memuncaknya kerinduan penduduk kota itu ingin menyambut kedatangan Muhammad, setelah mereka mengetahui ia sudah hijrah dari Mekah. Setiap hari selesai sholat Subuh mereka pergi ke luar kota menanti-nantikan kedatangannya sampai pada waktu matahari terbenam dalam hari-hari musim panas bulan Juli.
Dalam pada itu ia sudah di Quba’ — dua farsakh jauhnya dari Medinah. Empat hari ia tinggal di tempat itu, ditemani oleh Abu Bakar. Selama masa empat hari itu mesjid Quba’ dibangunnya. Sementara itu datang pula Ali bin Abi Talib ke tempat itu setelah mengembalikan barang-barang amanat — yang dititipkan kepada Muhammad — kepada pemiiik-pemiliknya di Mekah. Setelah itu ia sendiri meninggalkan Mekah, menempuh perjalanannya ke Yathrib dengan berjalan kaki. Malam hari ia berjalan, siangnya bersembunyi. Perjuangan yang sangat meletihkan itu ditanggungnya selama dua minggu penuh, yaitu untuk menyusul saudara-saudaranya seagama.
----------------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 187-189

Masjid At-taqwa SBI Semarang

Masjid At-Taqwa SBI Semarang
Masjid AT-TAQWA
Kompleks Perumahan Srondol Bumi Indah
Semarang

Masjid ini sebelumnya tidak memiliki Gapura Masuk dan facade konstruksi segitiga antar kolom. Sekitar bulan April 2012, masjid yang berada di kompleks perumahan Srondol Bumi Indah ini telah berbenah menyelesaikan mempercantik facade bangunan dengan konstruksi segitiga antar kolomnya. Disamping itu penambahan aksen gapura lebih memberikan penegasnya pintu masuk.

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (12)

Abis bin Rabi’ah berkata : saya telah melihat ‘Umar bin Alchatthab mencium hadjar Al-aswad sambil berkata : Saya mengetahui benar bahwa kau batu tidak berguna dan tidak berbahaya, dan andaikan saya tidak melihat Rasulullah mencium kau, niscaya saya tidak akan mencium kau. (HR. Buchary dan Muslim).
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 175.

URUSAN HAJI (1)

Dan Abu Hurairah r.a.. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda : “Dari Umrah ke Umrah itu adalah penghapus dosa di antara dua umrah itu, dan haji yang mabrur itu tidak lain ganjarannya melainkan surga”. Muttafaq ‘alaih (HR. Bukhary dan Muslim)
---------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Hajji, halaman 255.

Jumat, 28 September 2012

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (11)

Abu Said (Abdullah) bin Mughaffal r.a. berkata : Rasulullah telah melarang bermain ketepil, dan bersabda : Bahwa ketepil itu tidak dapat membunuh binatang buruan, atau melukai musuh. Hanya ia akan mencukil mata dan mematahkan gigi. (HR. Buchary dan Muslim)

Dalam lain riwayat: Seorang famili kerabat Ibn Mughaffal bermain-main ketepil, maka dilarangnya dan diberitahu bahwa Rasulullah telah melarang bermain ketepil, bahkan dijelaskan bahwa itu tidak dapat dipakai untuk memburu. Kemudian setelah itu masih terus bermain ketepil, maka berkata Ibn Mughaffal : Kau telah saya beritahu bahwa Rasulullah melarang bermain ketepil, tetapi kau masih terus bermain. Saya tidak akan berbicara dengan kau selamanya.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 174-175.

ZAKAT (17)

Dari Bilal bin Harits r.a. “Bahwsanya Rasulullah s.a.w., telah mengambil zakat dari logam-logam (barang tambang) Qabaliyah”. Diriwayatkan oleh Abu Daud.

Qabaliyah = nama suatu tempat di pinggir laut, jauhnya dari Madinah kira-kira perjalanan lima hari.
------------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 224.

Kamis, 27 September 2012

CERITA SURAQA

Dugaan kedua orang itu tidak meleset. Sudah ada orang yang datang kepada Ouraisy membawa kabar, bahwa ia melihat serombongan kendaraan unta terdiri dari tiga orang lewat. Mereka yakin itu adalah Muhammad dan beberapa orang sahabatnya. Waktu itu Suraqa bin Malik bin Ju’syum hadir.
“Ah, mereka itu Keluarga si anu”, katanya dengan maksud mengelabui orang itu, sebab dia sendiri ingin memperoleh hadiah seratus ekor unta. Sebentar ia masih tinggal bersama orang-orang itu. Tetapi kemudian ia segera pulang ke rumahnya. Disiapkannya senjatanya dan disuruhnya orang membawakan kudanya ke tengah-tengah wadi supaya waktu ia keluar nanti tidak dilihat orang. Selanjutnya dikendarainya kudanya dan dipacunya ke arah yang disebutkan orang itu tadi.
Sementara itu Muhammad dan kedua temannya sudah mengaso di bawah naungan sebuah batu besar, sekadar beristirahat dan menghilangkan rasa lelah sambil makan-makan dan minum, dan sekadar mengembalikan tenaga dan kekuatan baru.
Matahari sudah mulai bergelincir, Muhammad dan Abu Bakar pun sudah pula mulai memikirkan akan menaiki untanya mengingat bahwa jaraknya dengan Suraqa sudah makin dekat. Dan sebelum itu kuda Suraqa sudah dua kali tersungkur karena terlampau dikerahkan. tetapi setelah penunggang kuda itu melihat bahwa ia sudah hampir berhasil dan menyusul kedua orang itu — lalu akan membawa mereka kembali ke Mekah atau membunuh mereka bila mencoba membela diri — ia lupa kudanya yang sudah dua kali tersungkur itu, karena saat kemenangan rasanya sudah di tangan. Akan tetapi kuda itu tersungkur sekali lagi dengan keras sekali, sehingga penunggangnya terpelanting dari punggung binatang itu dan jatuh terhuyung-huyung dengan senjatanya. Lalu diramalkan oleh Suraqa bahwa itu suatu alamat buruk dan dia percaya bahwa sang dewa telah melarangnya mengejar sasarannya itu dan bahwa dia akan berada dalam bahaya besar apabila sampai keempat kalinya ia terus berusaha juga.
Sampai di situ ia berhenti dan hanya memanggil-manggil.
“Saya Suraqa bin Ju’syum! Tunggulah, saya mau bicara. Demi Allah, tuan-tuan jangan menyangsikan saya. Saya tidak akan melakukan sesuatu yang akan merugikan tuan-tuan.”
Setelah kedua orang itu berhenti melihat kepadanya, dimintanya kepada Muhammad supaya menulis sepucuk surat kepadanya sebagai bukti bagi kedua belah pihak. Dengan permintaan Nabi, Abu Bakar lalu menulis surat itu di atas tulang atau tembikar yang lalu dilemparkannya kepada Suraqa.
Setelah diambilnya oleh Suraqa surat itu ia kembali pulang. Sekarang, bila ada orang mau mengejar Muhajir Besar itu olehnya dikaburkan sesudah tadinya ia sendiri yang mengejarnya.

PANAS MEMBAKAR
Muhammad dan kawannya itu kini berangkat lagi melalui pedalaman Tihama dalam panas terik yang dibakar oleh pasir sahara. Mereka melintasi batu-batu karang dan lembah-lembah curam. Dan sering pula mereka tidak mendapatkan sesuatu yang akan menaungi diri mereka dari letupan panas tengah hari, tak ada tempat berlindung dari kekerasan alam yang ada di sekitarnya, tak ada keamanan dan apa yang mereka takuti atau dari yang akan menyerbu mereka tiba-tiba, selain dari ketabahan hati dan iman yang begitu mendalam kepada Tuhan. Keyakinan mereka besar sekali akan kebenaran yang telah diberikan Tuhan kepada Rasul-Nya itu.
Selama tujuh hari terus-menerus mereka dalam keadaan serupa itu. Mengaso di bawah panas membara musim kemarau dan berjalan lagi sepanjang malam mengarungi lautan padang pasir. Hanya karena adanya ketenangan hati kepada Tuhan dan adanya kedip bintang-bintang yang berkilauan dalam gelap malam itu, membuat hati dan perasaan mereka terasa lebih aman.
Bilainana kedua orang itu sudah memasuki daerah kabilah Banu Sahm dan datang pula Buraida kepala kabilah itu menyambut mereka, barulah perasaan kuatir dalam hatinya mulai hilang. Yakin sekali mereka pertolongan Tuhan itu ada.
Jarak mereka dengan Yathrib kini sudah dekat sekali.
-------------------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 184-186

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (10)

Ibn Abbas r.a. berkata : Rasulullah berdiri memberi nasihat pada kami, sabdanya : Hai sekalian manusia, kamu akan dihimpun menghadap kepada Allah dalam keadaan telanjang bulat dan kulup tak bersunat, sambil membaca firman Allah : KAMA BADA’NA AWWALAKHALQIN NU’IDUHU (Sebagaimana Kami (Allah) mulai menjadikannya, Kami akan mengembalikannya. Suatu janji dari Kami. Sungguh Kami akan melaksanakannya). Ingatlah bahwa pertama makhluk yang diberi pakaian dihari qiyamat ialah Nabi Ibrahim a.s. Ingatlah akan datang beberapa orang dari ummat-ku, dan dihalaukan ke sebelah kiri, maka saya berkata : Tuhanku! mereka itu adalah ummat-ku. Mendadak di jawab : Kau tidak mengetahui apa yang mereka lakukan sepeninggalmu. Maka aku berkata sebagaimana kata Isa : WAKUNTU ALAIHIM SYAHIDA MA DUMTU FIHIM (Dan aku menjadi saksi mereka selama masih berada di sisi mereka dan sesudah matiku, Engkau ya Allah yang mengawasi mereka dan Kau atas segala sesuatu maha mengetahui (menyaksikan). Jika Kau siksa mereka maka mereka hamba-Mu, dan jika Kau ampunkan mereka, maka sungguh Engkau dzat yang mulya lagi bijaksana). Kemudian diberitahukan kepadaKu, bahwa mereka telah murtad (keluar dari agama) sejak kau tinggalkan mereka. (HR. Buchary dan Muslim).
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 173-174.

ZAKAT (16)

Dari Abu Hurairah r.a., bahwasnya Rasulullah s.a.w. sabda : “Dan pada barang-barang simpanan purbakala yang diketemukan, maka zakatnya seperlima”. Muttafaq ‘alaih (HR. Bukhary dan Muslim).

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya r.a., bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda tentang barang simpanan purbakala yang diketemukan oleh seorang laki-laki di kampung yang tidak didiami orang: “Kalau engkau mendapatkannya di kampung yang didiami orang, hendaklah engkau memberitahukannya kepada umum, dan apabila engkau mendapatkannya di kampung yang tidak didiami orang, maka zakatnya (sebagai rikaz) seperlima”. Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dengan sanadnya yang hasan.

Diberitahukan kepada umum, kalau-kalau ada ahli wajis yang berhak menerimanya : tapi bila sudah lewat satu tahun, maka barang itu hak yang menemukannya.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 223-224.

Rabu, 26 September 2012

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (9)

Djabir r.a. berkata : Rasulullah menyuruh membersihkan tangan dan piring (tempat makan), dan bersabda : Kamu tidak tahu di mana letaknya berkat dari makanan itu. (HR. Muslim)
Dalam lain riwayat: Apabila terjatuh makanan salah seorang dari kamu, hendaklah diambil dan dibersihkan kotorannya, kemudian dimakannya dan jangan dibiarkan dimakan oleh setan. Dan jangan keburu mengusap tangan dengan sapu tangan, sebelum dimakan bersih sebab ia tidak tahu dibagian yang mana dalam makanan itu yang ada berkat. Dan dalam riwayat lain : Sesungguhnya setan menyertai semua urusanmu sehingga di waktu makan juga, maka apabila makanan itu jatuh hendaknya dibersihkan kotorannya, lalu dimakan dan jangan dibiarkan dimakan setan.
Karena itu disuruh makan semuanya, yang masih ada sisa di tangan atau di tempat makan
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 173.

ZAKAT (15)

Dari Ummi Salamah r.a., bahwasanya ia memakai sebuah kalung dari emas, lalu ia bertanya kepada Rasulullah s.a.w. : “Ya Rasulullah, apakah ini termasuk simpanan?” Rasulullah s.a.w. bersabda : “Kalau anda tunaikan zakatnya, bukan lagi simpanan”. Diriwayatkan oleh Abu Daud, Darukutny dan disahkan oleh Hakim.
--------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 222-223.

Selasa, 25 September 2012

BERANGKAT KE YATHRIB

Pada hari ketiga, bila mereka berdua sudah mengetahui, bahwa orang sudah tenang kembali mengenai diri mereka, orang yang disewa tadi daiang membawakan unta kedua orang itu serta untanya sendiri. Juga Asma’ putri Abu Bakar datang membawakan makanan. Oleh karena ketika mereka akan berangkat tak ada sesuatu yang dapat dipakai menggantungkan makanan dan minuman pada pelana barang, Asma’ merobek ikat pinggangnya lalu sebelahnya dipakai menggantungkan makanan dan yang sebelah lagi diikatkan. Karena itu ia lalu diberi nama dhat’n-nitaqain” (yang bersabuk dua).
Mereka berangkat. Setiap orang mengendarai untanya sendiri dengan membawa bekal makanan. Abu Bakar membawa lima ribu dirham dan itu adalah seluruh hartanya yang ada. Mereka bersembunyi dalam gua itu begitu ketat. Karena mereka mengetahui pihak Quraisy sangat gigih dan hati-hati sekali membuntuti, maka dalam perjalanan ke Yathrib itu mereka mengambil jalan yang tidak biasa ditempuh orang. Abdullah bin ‘Uraiqit — dan Banu Du’il — sebagai penunjuk jalan, membawa mereka hati-hati sekali ke arab selatan di bawahan Mekah, kemudian menuju Tihama di dekat pantai Laut Merah. Oleh karena mereka melalui jalan yang tidak biasa ditempuh orang, dibawanya mereka ke sebelah utara di seberang pantai itu, dengan agak menjauhinya, mengambil jalan yang paling sedikit dilalui orang.
Kedua orang itu beserta penunjuk jalannya sepanjang malam dan di waktu siang berada di atas kendaraan. Tidak lagi mereka pedulikan kesulitan, tidak lagi mereka mengenal lelah. Ya, kesulitan mana yang lebih mereka takuti daripada tindakan Quraisy yang akan merintangi mereka mencapai tujuan yang hendak mereka capai demi jalan Allah dan kebenaran itu! Memang, Muhammad sendiri tidak pernah mengalami kesangsian, bahwa Tuhan akan menolongnya, tetapi “jangan kamu mencampakkan diri ke dalam bencana.” Allah menolong hamba-Nya selama hamba menolong dirinya dan menolong sesamanya. Mereka telah melangkah dengan selamat selama dalam gua.
Akan tetapi apa yang dilakukan Quraisy bagi barangsiapa yang dapat mengembalikan mereka berdua atau dapat menunjukkan tempat mereka, wajar sekali akan menarik hati orang yang hanya tertarik pada hasil materi meskipun akan diperoleh dengan jalan kejahatan. Apalagi jika kita ingat orang-orang Arab Quraisy itu memang sudah menganggap Muhammad musuh mereka. Dalam jiwa mereka terdapat suatu watak tipu-muslihat, bahwa membunuh orang yang tidak bersenjata dan menyerang pihak yang tak dapat mempertahankan diri, bukan suatu hal yang hina. Jadi, dua orang itu harus benar-benar waspada. harus membuka mata, memasang telinga dan penuh kesadaran selalu.
--------------------------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 183-184

Masjid Al-Iman Jalan Mulawarman V Kramas Semarang

Masjid Al-Iman - Kramas - Tembalang - Semarang
Masjid AL-IMAN
Jl. Mulawarman V Kelurahan Kramas
Kecamatan Tembalang Semarang

Masjid berlantai dua dengan ukuran bangunan 12 x 12 meter persegi ini desain kaca bergrafir tulisan arab al-iman. Tangga menuju lantai diatasnya berada dibagian teras sebelah kanan dan dengan ruang wudlu wanita disisi kiri dan ruang wudlu pria disisi kanan masjid. Layaknya masjid pada umumnya, terdapat pula Bedug dan Kentongan. Masjid ini masih dalam upaya pembenahan fisik bangunan agar meningkatkan kenyamanan dalam beribadah kedepannya.

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (8)

Djahir ra. berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w. : Perumpamaan aku dengan kamu, bagaikan seorang yang menyalakan api, maka semua kupu-kupu dan laron (belalang) berkerumun pada api itu, sedang orang itu menghalaukan binatang-binatang itu dari padanya Sayapun akan selalu menarik kamu dari belakang jangan sampai kamu masuk ke dalam api, tetapi kamu selalu terlepas dari tanganku. (HR. Muslim)

Aku memegangi tali pinggangmu, untuk menyelamatkan kamu, tetapi kamu memaksa akan masuk api itu.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 172-173.

ZAKAT (14)

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya r.a.; “Bahwasanya seorang wanita datang kepada Nabi s.a.w. membawa anaknya yang perempuan dan pada tangannya ada dua buah gelang emas, maka Nabi s.a.w. bersabda pada wanita itu : “Apakah engkau telah keluarkan zakat gelang ini”. Jawabnya: “Belum”. Nabi bersabda: “Apakah engkau akan suka apabila Allah menggelangi padamu dengan dua buah gelang dari api neraka, disebabkan oleh dua buang gelang ini?” maka wanita itu menanggalkan dua gelang itu”. Diriwayatkan oleh Imam yang Tiga (Abu Dud, Ibnu Majah dan Tirmidzi), dan sanadnya kuat, dan disahkan oleh Hakim dari hadits ‘Aisyah.

Dalam riwayat lain diterangkan bahwa ia menanggalkan dua buah gelang itu, menyerahkannya kepada Rasulullah s.a.w. sebagai derma kepada Allah.
--------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 222.

Senin, 24 September 2012

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (7)

Abu Musa r.a. berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w. : Perumpamaan tuntunan hidayat dan ilmu yang diutuskan Allah pada saya, bagaikan hujan yang turun ke tanah. Ada tanah yang subur menerima air dan menumbuhkan tanaman dan rumput yang banyak, dan ada yang kering hanya dapat menahan air, sehingga orang dapat mengambil minum dan mengairi tanaman, dan ada yang keras tidak dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. Demikianlah contoh orang yang mengerti agama Allah, lalu belajar dan mengajar, dan orang yang tidak dapat menerima samasekali petunjuk ajaran Allah yang diutuskan padaku. (HR. Buchary dan Muslim)
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 171-172.

ZAKAT (13)

Dari Sahal bin Abu Hatsmah r.a., ia berkata; Rasulullah s.a.w. telah menyuruh kami : “Apabila kalian menaksir, lakukanlah dan tinggalkanlah sepertiga, kalau tidak, maka tinggalkan seperempat”. Diriwayatkan oleh Imam yang lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i) kecuali Ibnu Majah, dan disahkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 221.

Minggu, 23 September 2012

MUKJIZAT GUA

”Alhamdulillah, Allahuakbar!” kata Muhammad kemudian.
Sarang laba-laba, dua ekor burung dara dan pohon. Inilah mukjizat yang diceritakan oleh buku-buku sejarah hidup Nabi mengenai masalah persembunyian dalam gua Thaur itu. Dan pokok mukjizatnya ialah karena segalanya itu tadinya tidak ada. Tetapi sesudah Nabi dan sahabatnya, bersembunyi dalam gua, maka cepat-cepatlah laba-laba menganyam sarangnya guna menutup orang yang dalam gua itu dari penglihatan. Dua ekor burung dara datang pula lalu bertelur di jalan masuk. Sebatang pohon pun tumbuh di tempat yang tadinya belum ditumbuhi. Sehubungan dengan mukjizat ini. Dermenghem mengatakan : “Tiga peristiwa itu sajalah mukjizat yang diceritakan oleh sejarah Islam yang benar-benar : sarang laba-laba, hinggapnya burung dara, tumbuhnya pohon-pohonan Dan ketiga keajaiban ini setiap hari persamaannya selalu ada di muka bumi.”

BEBERAPA BUKU SEJARAH TIDAK MENYEBUTKAN
Akan tetapi mukjizat begini ini tidak disebutkan dalam Sirat Ibn Hisyam ketika menyinggung cerita gua itu. Paling banyak oleh ahli sejarah ini disebutkan sebagai berikut : “Mereka berdua menuju ke sebuah gua di Gunung Thaur — sebuah gunung di bawah Mekah — lalu masuk ke dalamnya. Abu Bakar meminta anaknya Abdullah supaya mendengar-dengar apa yang dikatakan orang tentang mereka itu siang hari, lalu sorenya supaya kembali membawakan berita yang terjadi hari itu. Sedang ‘Amir bin Fuhaira supaya menggembalakan kambingnya siang hari dan diistirahatkan kembali bila sorenya ia kembali ke dalam gua. Ketjka itu, bila hari sudah sore Asma’ datang membawakan makanan yang cocok buat mereka Rasulullah s.a.w. tinggal dalam gua selama tiga hari tiga malam. Ketika ía menghilang Quraisy menyediakan seratus ekor unta bagi barangsiapa yang dapat mengembalikannya kepada mereka. Sedang Abdullah bin Abi Bakar siangnya berada di tengah-tengah Quraisy mendengarkan permupakatan mereka dan apa yang mereka percakapkan tentang Rasulullah s.a.w. dan Abu Bakar, sorenya ia kembali dan menyampaikan berita itu kepada mereka.
‘Amir bin Fuhaira — pembantu Abu Bakar — waktu itu ternaknya di tengah-tengah para gembala Mekah, sorenya kambing Abu Bakar itu diistirahatkan, lalu mereka memerah susu dan menyiapkan daging. Kalau paginya Abdullah bin Abi Bakr bertolak dari tempat itu ke Mekah, ‘Amir bin Fuhaira mengikuti jejaknya dengan membawa kambing supaya jejak itu terhapus. Sesudah berlalu tiga hari dan orang pun mulai tenang, aman mereka, orang yang disewa datang membawa unta kedua orang itu serta untanya sendiri dan seterusnya.”
Demikian Ibn Hisyam menerangkan mengenai cerita gua itu yang kami nukilkan sampai pada waktu Muhammad dan sahabat-sahabatnya keluar dari sana.
Tentang pengejaran Quraisy terhadap Muhammad untuk dibunuh itu serta tentang cerita gua ini datang firman Tuhan demikian : “Ingatlah tatkala orang-orang kafir (Quraisy) itu berkomplot membuat rencana terhadap kau, hendak menangkap kau, atau membunuh kau, atau ?mengusir kau. Mereka membuat rencana dan Allah membuat rencana pula. Allah adalah Perencana terbaik. “ (QS 8 : 30)
“Kalau kamu tak dapat menolongnya, maka Allah juga yang telah menolongnya tatkala dia diusir oleh orang-orang kafir (Quraisy). Dia salah seorang dari dua orang itu, ketika keduanya berada dalam gua. Waktu itu ia berkata kepada temannya itu: ”Jangan bersedih hati, Tuhan bersama kita!’ Maka Tuhan lalu memberikan ketenangan kepadanya dan dikuatkan-Nya dengan pasukan yang tidak kamu lihat. Dan Allah menjadikan seruan orung-orang kafir itu juga yang rendah dan kalam Allah itulah yang tinggi. Dan Allah Maha Kuasa dan Bijaksana.” (QS 9 : 40)
------------------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 181-183

Masjid An-Nur Suwakul Ungaran

Masjid An-Nur Suwakul Bandarjo Ungaran
Masjid AN-NUR
Jl. Kisarino MP No. 6
Dk. Suwakul Kelurahan Bandarjo
Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (6)

Abu Musa r.a. berkata : telah terjadi kebakaran pada suatu rumah di Madinah di waktu malam, maka ketika hal itu diceritakan pada Rasulullah, Ia bersabda : Api itu bagaikan musuhmu, maka apabila kamu akan tidur padamkanlah. (HR. Buchary dan Muslim)

Hadits ini mengajarkan ikhtiar keselamatan jangan sampai teledor memperhitungkan sesuatu yang mungkin bisa terjadi.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 171.

ZAKAT (12)

Dari Salim bin Abdullah dari ayahnya r.a. dari Nabi s.a.w. beliau bersabda : “Pada tanaman-tanaman yan disiram dengan hujan atau dengan mata air (sungai), atau tanaman ‘atsari (“Atsari” dan “Ba’al”, ialah tanaman-tanaman yang mengambil air dengan akarnya, karena dekat dari aliran air), maka zakatnya sepersepuluh, dan pada tanaman yang disiram dengan tenaga manusia, maka zakatnya setengah dan sepersepuluh”. Diriwayatkan oleh Bukhary. Dan menurut riwayat Abu Daud. “Kalau tanaman-tanaman itu ba’al (“Afsary” dan “Ba’al” ialah tanaman yang mengambil air dengan akarnya, karena dekat dari aliran air ), maka zakatnya sepersepuluh, dan bila disiram dengan tenaga binatang atau manusia, maka zakatnya setengah dari sepersepuluh (1/20)”.
---------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 220-221.

Sabtu, 22 September 2012

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (5)

Abu ‘Abdullah (Annu’man) bin Basjir r.a. berkata : Saya telah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda : Hendaknya kamu meratakan barisanmu, (saf di dalam sholat) atau nanti Allah merobah bentuk mukamu. (HR. Buchary dan Muslim)

Dalam riwayat Muslim : Biasa Rasulullah meratakan barisan kami, bagaikan meratakan kayu panah, sehingga beliau mengerti bahwa kami telah faham benar, kemudian pada suatu hari ketika ia telah berdiri dan hampir takbir, tiba-tiba beliau melihat seorang moncol dadanya dari barisan, maka Nabi bersabda : Hai hamba Allah, hendaknya kamu meratakan barisanmu atau Allah akan merobah bentuk wajahmu.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I
, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 170-171.

ZAKAT (11)

Dari Jabir r.a. dari Rasulullah s.a.w., beliau bersabda: “Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari 5 uqiyah, dan tidak ada zakat unta yang kurang dari 5 ekor, dan tidak ada zakat pada kurma yang kurang dari 5 wasaq”. Diriwayatkan oleh Muslim. (5 uqiyah = 200 dirham (600 gram), 1 wasaq 60 sho’, 1 sho’ 4 mud ( ± 3½ liter)). Dari dalam riwayat itu pula dari Abu Sa’id r.a.; “Tidak ada zakat pada kurma dan biji-biji makanan yang kurang dari 5 wasaq”. Dan asalnya hadits Abu Sa’id adalah Muttafaq ’alaih (HR Bukhary dan Muslim).
----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 220.

Jumat, 21 September 2012

DI GUA THAUR

Tiada seorang yang mengetahui tempat persembunyian mereka dalam gua itu selain Abdullah bin Abu Bakar, dan kedua orang putrinya Aisyah dan Asma’ serta pembantu mereka ‘Amir bin Fuhaira. Tugas Abdullah hari-hari berada di tengah-tengah Quraisy sambil mendengar-dengarkan permupakatan mereka terhadap Muhammad, yang pada malam harinya kemudian disampaikannya kepada Nabi dan kepada ayahnya. Sedang ‘Amir tugasnya menggembalakan kambing Abu Bakar, sorenya diistirahatkan. kemudian mereka memerah susu dan menyiapkan daging. Apabila Abdullah bin Abu Bakar keluar kembali dari tempat mereka, dayang ‘Amir mengikutinya dengan kambingnya guna menghapus jejaknya.
Kedua orang itu tinggal dalam gua selama tiga hari. Sementara itu pihak Quraisy berusaha sungguh-sungguh mencari mereka tanpa mengenal lelah. Betapa tidak. Mereka melihat bahaya sangat mengancam mereka kalau mereka tidak berhasil menyusul Muhammad dan mencegahnya berhubungan dengan pihak Yathrib. Selama kedua orang itu berada dalam gua, tiada hentinya Muhammad menyebut nama Allah. Kepada-Nya ia menyerahkan nasibnya itu dan memang kepada-Nya pula segala persoalan akan kembali. Dalam pada itu Abu Bakar memasang telinga. Ia ingin mengetahui adakah orang-orang yang sedang mengikuti jejak mereka itu sudah berhasil juga.
Kemudian pemuda-pemuda Quraisy yang dari setiap kelompok diambil seorang itu — datang. Mereka membawa pedang dan tongkat sambil mundar-mandir mencari ke segenap penjuru. Tidak jauh dari gua Thaur itu mereka bertemu dengan seorang gembala, yang lalu ditanya.
“Mungkin saja mereka dalam gua itu, tapi saya tidak melihat ada orang yang menuju ke sana.”
Ketika mendengar jawaban gembala itu Abu Bakar keringatan. Kuatir Ia, mereka akan menyerbu ke dalam gua. Dia menahan napas tidak bergerak, dan hanya menyerahkan nasibnya kepada Tuhan. Lalu orang-orang Quraisy datang menaiki gua itu, tapi kemudian ada yang turun lagi.
“Kenapa kau tidak menjenguk ke dalam gua?” tanya kawan-kawannya.
“Ada sarang laba-laba di tempat itu, yang memang sudah ada sejak sebelum Muhammad lahir,” jawabnya. “Saya melihat ada dua ekor burung dara hutan di lubang gua itu. Jadi saya mengetahui tak ada orang di sana.”
Muhammad makin sungguh-sungguh berdoa dan Abu Bakar juga makin ketakutan. Ia merapatkan diri kepada kawannya itu dan Muhammad berbisik di telinganya : “Jangan bersedih hati. Tuhan bersama kita.”
Dalam buku-buku hadits ada juga sumber yang menyebutkan, bahwa setelah terasa oleh Abu Bakar bahwa mereka yang mencari itu sudah mendekat ia berkata dengan berbisik :
“Kalau mereka ada yang menengok ke bawah pasti akan melihat kita.”
“Abu Bakar, kalau kau menduga bahwa kita hanya berdua, ketiganya adalah Tuhan,” kata Muhammad.
Orang-oranig Qunaisy makin yakin bahwa dalam gua itu tak ada manusia tatkala dilihatnya ada cabang pohon yang terkulai di mulut gua. Tak ada jalan orang akan dapat masuk ke dalamnya tanpa menghalau dahan-dahan itu. Ketika itulah mereka lalu surut kembali. Kedua orang bersembunyi itu mendengar suara mereka supaya kembali ke tempat semula. Kepercayaan dan iman Abu Bakar bertambah besar kepada Allah dan kepada Rasul.
-----------------------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 180-181

ZAKAT (10)

Dari Ali r.a.; “Bahwasanya ‘Abbas r.a. bertanya kepada Nabi s.a.w. tentang mengeluarkan zakat sebelum waktunya, maka Nabi s.a.w.membolehkannya”. Diriwayatkan oleh Tirmidzy dan Hakim.
----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 219-220.

Kamis, 20 September 2012

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (4)

Abu Muslim (Salamah) bin ‘Amm bin Al-Akwa’ r.a. berkata : Ada seseorang yang makan di depan Rasulullah s.a.w. dengan tangan kiri, maka ditegur oleh Rasulullah : makanlah dengan tangan kananmu. Jawabnya : Saya tidak dapat. Sabda Nabi : Semoga tidak dapatlah engkau. Mendadak tidak dapat mengangkat tangan ke mulutnya. (HR. Muslim).

Orang yang makan dengan tangan kiri itu sebenarnya didorong oleh kesombongan yang menganggap rendah pada teman lainnya.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 170.

PERINTAH HIJRAH

RENCANA Quraisy akan membunuh Muhammad pada malam hari, karena dikuatirkan ia akan hijrah ke Medinah dan memperkuat diri di sana serta segala bencana yang mungkin menimpa Mekah dan menimpa perdagangan mereka dengan Syam sebagai akibatnya, beritanya sudah sampai kepada Muhammad. Memang tak ada orang yang menyangsikan, bahwa Muhammad akan menggunakan kesempatan itu untuk hijrah. Akan tetapi, karena begitu kuat ia dapat menyimpan rahasia itu, sehingga tiada seorang pun yang mengetahui, juga Abu Bakar, orang yang pernah menyiapkan dua ekor unta kendaraan tatkala ia meminta izin kepada Nabi akan hijrah, yang lalu ditangguhkan, hanya sedikit mengetahui soalnya. Muhammad sendiri memang masih tinggal di Mekah ketika ia sudah mengetahui keadaan Quraisy itu dan ketika kaum Muslimin sudah tak ada
lagi yang tinggal kecuali sebagian kecil. Dalam ia menantikan perintah Tuhan yang akan mewahyukan kepadanya supaya hijrah, ketika itulah ia pergi ke rumah Abu Bakar dan memberitahukan, bahwa Allah telah mengizinkan ia hijrah. Dimintanya Abu Bakar supaya menemaninya dalam hijrahnya itu, yang lalu diterima baik oleh Abu Bakar.
Di sinilah dimulainya kisah yang paling cemerlang dan indah yang pernah dikenal manusia dalam sejarah pengejaran yang penuh bahaya, demi kebenaran, keyakinan dan iman. Sebelum itu Abu Bakar memang sudah menyiapkan dua ekor untanya yang diserahkan pemeliharaannya pada Abdullah bin Uraiqiz sampai nanti tiba waktunya diperlukan. Tatkala kedua orang itu sudah siap-siap akan meninggalkan Mekah mereka sudah yakin sekali, bahwa Quraisy pasti akan membuntuti mereka. Oleh karena itu Muhammad memutuskan akan menempuh jalan lain dari yang biasa. Juga akan berangkat bukan pada waktu yang biasa.

ALI DI TEMPAT TIDUR NABI
Pemuda-pemuda yang sudah disiapkan Quraisy untuk membunuhnya malam itu sudah mengepung rumahnya, karena dikuatirkan ia akan lari. Pada malam akan hijrah itu pula Muhammad membisikkan kepada Ali bin Abi Thalib supaya memakai mantelnya yang hijau dari Hadzramaut dan supaya berbaring di tempat tidurnya. Dimintanya supaya sepeninggalannya nanti ia tinggal dulu di Mekah menyelesaikan barang-barang amanat orang yang dititipkan kepadanya. Dalam pada itu pemuda-pemuda yang sudah disiapkan Quraisy, dari sebuah celah mengintip ke tempat tidur Nabi. Mereka melihat ada sesosok tubuh di tempat tidur itu dan mereka pun puas bahwa dia belum lari.
Tetapi, menjelang larut malam waktu itu, dengan tidak setahu mereka Muhammad sudah keluar menuju ke rumah Abu Bakar. Kedua orang itu kemudian keluar dari jendela pintu belakang, dan terus bertolak ke arah selatan menuju gua Thaur. Bahwa tujuan kedua orang itu melalui jalan sebelah kanan adalah di luar dugaan.
--------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 179-180

ZAKAT (9)

Dari Abdullah bin Abu Auf r.a. ia berkata; Adalah Rasulullah s.a.w. apabila datang suatu kaum yang membawa zakatnya, beliau berdo’a: “Allahumma shalli ‘alaihim” (Ya Allah berilah mereka rahmat)”. Muttafaq ‘alaih. (HR Bukhary dan Muslim).
-----------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 219.

Rabu, 19 September 2012

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (3)

Abu Hurairah r.a. berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w. : Semua ummatku akan masuk sorga, kecuali yang menolak. Ditanya: Siapakah yang menolak ya Rasulullah? Jawab Nabi : Siapa yang ta’at padaku masuk sorga, dan yang ma‘siyat (menentang) padaku berarti menolak. (HR. Buchary)
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 170.

ZAKAT (8)

Dari Ali r.a. ia berkata; “Tidak ada hak zakat pada sapi yang dipekerjakan”. Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Darukutny, dan yang rajih ialah mauquf pula.
-----------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 218-219.

ZAKAT (7)

Dari Ali r.a. ia berkata ; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Apabila kamu punya 200 dirham (perak) dan telah lewat satu tahun, maka (wajib dikeluarkan zakat) dan padanya 5 dirham hingga tidak ada kewajiban zakat bagimu pada sesuatu (emas), sehingga kamu mempunyai 20 dinar dan telah lewat satu tahun, maka zakatnya ½ dinar. Dan pada yang lebih, zakatnya menurut perhitungannya. Dan pada harta-harta (emas dan perak) tidak ada hak zakat, kecuali apabila sudah lewat satu tahun” Diriwayatkan oleh Abu Daud hadits ini hasan. Dan telah berselisih tentang marfu’nya.( 200 dirham (5 uqiyah) = 600 gram, 1 dinar (emas) = 4 ½ gram)

Dan dalam riwayat Tirmidzi dan Ibnu Umar r.a.; “Barang siapa yang memperdagangkan (memperusahakan) harta emas, maka tidak berkewajiban zakat baginya kecuai apabila lewat satu tahun”. Dan yang rajih ialah mauquf.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 218.

Selasa, 18 September 2012

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (2)

Abu Nadjih (Al-Irbadl) bin Sarijah r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. telah memberi nasihat pada kami dengan suatu nasihat yang sungguh meresap dalam hati dan mencucurkan air mata, sehingga kami berkata : Ya Rasulullah, bagaikan nasihat seorang yang akan meninggalkan kami, maka berwasiyatlah kepada kami. Bersabda Nabi : Saya berwasiyat kepada kamu, supaya tetap taqwa pada Allah, dan selalu mendengar serta ta’at, walau yang menjadi pimpinanmu seorang budak dari Habasyah. Sesungguhnya seorang yang lanjut hidup dari kamu akan melihat berbagai perselisihan yang banyak sekali. Maka berpeganglah kamu dengan sunnat (perjalananku) dan (sunnatulkhulafa’) perjalanan khalifah-khalifah yang mendapat hidayat (petunjuk). Gigitlah kuat-kuat dengan gigi gerahammu (berpeganglah kuat-kuat padanya), dan berhati-hatilah kamu dari segala sesuatu yang serba baru, maka tiap-tiap bid’ah itu sesat. (HR Abu Dawud dan Attirmidzy).

Pengertian bid ‘ah, ialah sesuatu cipta’an baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Tetapi sesuatu yang sudah ada contohnya, maka tidak dapat disebut bid ‘ah, atau sesuatu yang mempunyai sandaran pada suatu keterangan yang mutlak atau umum (aam), atau sesuatu yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah s.a.w. walau hanya sekali. Karena itu untuk menentukan bid’ah dlolalah yang sesat itu, hanya dalam bahagian yang terang-terang menyalahi keterangan syara’, dalam segala segi dalilnya baik yang khusus maupun yang umum. Sehab menentukan bid’ah sama dengan mengharamkan, yang mana hak ini hanya ditangan syari’ (Allah dan Rasulullah) saja, bukan hak kita manusia biasa.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 168-169.

QURAISY DAN HIJRAH NABI

Sungguhpun begitu pihak Quraisy sendiri sudah seribu kali memperhitungkan hijrah Nabi ke Yathrib itu. Jumlah kaum Muslimin di sana; sudah begitu banyak sehingga hampir-hampir mereka itu menjadi pihak yang menentukan. Sekarang datang pula mereka yang hijrah dari Mekah menggabungkan diri, sehingga mereka jadi bertambah kuat juga adanya. Dalam pada itu, apabila Muhammad orang yang sudah mereka kenal berpendirian teguh dengan pendapatnya yang tepat dan berpandangan jauh — sampai menyusul ke Yathrib, mereka kuatir penduduk Yathrib itu kelak akan menyerbu Mekah, atau akan menutup jalur perjalanan perdagangan mereka ke Syam atau akan membuat mereka mati kelaparan seperti yang pernah mereka lakukan dulu terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya tatkala mereka membuat piagam pemboikotan dan memaksa mereka tinggal di celah-celah gunung selama tiga puluh bulan.
Apabila Muhammad masih tinggal di Mekah dan berusaha akan meninggalkan tempat itu, maka mereka masih merasa terancam oleh adanya tindakan pihak Yathrib dalam membela Nabi dan Rasul. Jadi tak ada jalan keluar bagi mereka selain dengan membunuhnya. Dengan begitu mereka lepas dari mala-petaka yang terus-menerus itu. Tetapi kalau juga mereka membunuhnya, tentu Keluarga Hasyim dan Keluarga Muttalib akan menuntut balas. Maka pecahlah perang saudara di Mekah, dan suatu bencana yang sangat mereka takuti juga akan datang dari pihak Yathrib.

Sekarang mereka mengadakan pertemuan di Dar’n-Nadwa membahas semua persoalan itu serta cara-cara pencegahannya. Salah seorang dari mereka mengusulkan : “Masukkan dia dalam kurungan besi dan tutup pintunya rapat-rapat kemudian awasi biar dia mengalami nasib seperti penyair-penyair semacamnya sebelum dia; seperti Zuhair dan Nabigha.”
Tetapi pendapat ini tidak mendapat suara.
”Kita keluarkan dia dari lingkungan kita, kita buang dari negeri kita. Sesudah itu tidak perlu kita pedulikan lagi urusannya”, demikian terdengar suara yang lain. Tetapi mereka kuatir ia akan terus menyusul ke Medinah dan apa yang mereka takuti justru akan menimpa mereka.
Akhirnya mereka memutuskan : dari setiap kabilah akan diambil seorang pemuda yang tegap, dan setiap pemuda itu akan dipersenjatai dengan sebilah pedang yang tajam, yang secara bersama-sama sekaligus mereka akan menghantamnya, dan darahnya dapat dipencarkan antar-kabilah. Dengan demikian Banu ‘Abd Manaf takkan dapat memerangi mereka semua. Mereka akan menebus darah itu kemudian dengan harta. Maka terlepaslah Quraisy dari orang yang membuat porak-poranda dan mencerai-beraikan kabilah-kabilah mereka itu.
Mereka menyetujui pendapat ini dan merasa cukup puas. Mereka mengadakan seleksi di kalangan pemuda-pemuda mereka. Mereka menganggap bahwa soal Muhammad akan sudah selesai. Beberapa hari lagi ia akan terkubur habis ke dalam tanah, bersama ajarannya, dan mereka yang sudah hijrah ke Yathrih akan kembali ke tengah-tengah masyarakat akan kembali kepada kepercayaan dan kepada dewa-dewa mereka. Quraisy dan negeri Arab yang sudah dipecah-belah kedudukannya yang sudah mulai lemah, dengan demikian akan kembali bersatu.
------------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 176-177

Senin, 17 September 2012

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (1)

Abu Hurairah r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a .w. : Biarkanlah aku selama aku membiarkan kamu dalam kebebasanmu. Maka sesungguhnya yang menyebabkan kebinasaan ummat yang sebelummu dahulu , karena kebanyakan pertanyaan mereka, dan menyalahi pada Nabi-Nabi mereka. Maka apabila aku mencegah kamu dari sesuatu, tinggalkanlah perkara itu! Dan jika aku perintahkan sesuatu perintah, kerjakanlah sekuat tenagamu. (HR. Buchary dan Muslim)

Biarkanlah aku selama aku membiarkan kamu dalam kebebasanmu untuk menentukan hukum sesuatu yang sengaja saya diamkan itu semata-mata untuk meringankan bagimu, dan tidak mempersukar bagimu. Sebab tambah banyaknya yang haram, berarti bertambah berat untuk meninggalkannya. Maka dalam hukum sesuatu yang sengaja oleh syara tidak dijelaskan haram kita tidak berhak mengharamkannya. Seolah-olah dalam hadist ini memberi pengertian bahwa syubhat itu jika diteliti pertanyaannya kemungkinan jatuh kepada haram, tetapi selama ini diterima dengan ringan, maka ia tetap dalam kedudukan syubhat, yang belum masuk dalam haram hanya bagi seorang yang wara ‘ ingin lebih bersih agamanya lebih baik ditinggalkan demikian pula dalam segala hal yang meragukan.
--------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 168.

ZAKAT (6)

Dari Bahaz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya r.a., ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda: “Pada tiap-tiap 40 unta yang cari makan sendiri zakatnya seekor unta betina umur 2 tahun jalan, janganlah unta itu dipisahkan tentang perhitungannya (Pemungut zakat tidak boleh memisah-misahkan unta-unta itu, supaya zakatnya lebih banyak) Barangsiapa yang mengeluarkan zakat karena mengharapkan ganjaran. maka ganjaran itu baginya, dan barangsiapa yang tidak mau zakat maka kami akan mengambil zakat itu berikut setengah hartanya sebagai suatu perintah keras dari perintah-perintah Tuhan kami. Tidak halal bagi keluarga Muhammad sedikitpun dari barang zakat itu”. Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, Nasa’i dan disahkan oleh Hakim.
------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 217-218.

Minggu, 16 September 2012

MENJAGA KESEMPURNAAN AMAL (3)

‘Aisjah r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. biasa jika terhalang oleh sakit atau lainnya untuk sholat malam, maka dikerjakannya (diqodlo’inya) sembahyang di waktu siang dua belas raka’at. (HR. Muslim).

Supaya pahala yang biasa didapat atas amal itu tidak hilang sama sekali, maka dibayarnya walau tidak pada waktu yang biasa itu, karena terhalang.
------------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 164.

MUSLIMIN HIJRAH KE YATHRIB

Dimintanya sahabat-sahabatnya supaya menyusul kaum Anshar ke Yathrib. Hanya saja dalam meninggalkan Mekah hendaknya mereka terpencar-pencar, supaya jangan sampai menimbulkan kepanikan pihak Quraisy terhadap mereka.
Mulailah kaum Muslimin melakukan hijrah secara sendiri-sendiri atau kelompok-kelompok kecil. Akan tetapi hal itu rupanya sudah diketahui oleh pihak Quraisy. Mereka segera bertindak, berusaha mengembalikan yang masih dapat dikembalikan itu ke Mekah untuk kemudian dibujuk supaya kembali kepada kepercayaan mereka, kalau tidak akan disiksa dan dianiaya. Sampai-sampai tindakan itu ialah dengan cara memisahkan suami dan istri; kalau si istri dari pihak Quraisy ia tidak dibolehkan pergi ikut suami. Yang tidak menurut, istrinya yang masih dapat mereka kurung dikurung.
Akan tetapi mereka takkan dapat berbuat lebih dari itu. Mereka kuatir akan pecah perang saudara antar-kabilah jika mereka mencoba membunuh salah seorang dari kabilah itu.
Berturut-turut kaum Muslimin hijrah ke Yathrib, sedang Muhammad tetap berada di posnya. Tak ada orang yang mengetahui, dia akan tetap tinggal di tempatnya itu atau sudah mengambil keputusan akan hijrah juga. Dahulu juga mereka tidak mengetahui, ketika sahabat-sahabatnya diizinkan hijrah ke Abisinia, sedang dia sendiri tetap di Mekah menyerukan anggota-anggota keluarganya yang lain ke dalam lslam. Bahkan Abu Bakar pun, ketika minta izin akan turut hijrah ke Yathrib, ia hanya berkata: “Jangan tergesa-gesa; kalau-kalau Tuhan menyertakan seorang kawan.” Dan tidak lebih dari itu.
-------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 175-176

ZAKAT (5)

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata ; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Tidak ada kewajiban zakat atas seseorang Muslim pada hamba sahayanya dan pada kudanya”. Diriwayatkan oleh Bukhary. Dan dalam riwayat Muslim : “Pada hamba sahaya tidak ada kewajiban zakat (tak usah dizakati) kecuali zakat fithrah”
---------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 217.

Sabtu, 15 September 2012

MENJAGA KESEMPURNAAN AMAL (2)

‘Abdullah bin ‘Amru bin Al’ash berkata : Rasulullah memberi tahu pada saya : Hai ‘Abdullah, janganlah kau sebagai si Fulan, tadinya suka bangun sholat malam, kemudian meninggalkan bangun malam. (HR. Buchary dan Muslim).
--------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 164.

ZAKAT (4)

Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya r.a., berkata ; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Zakatnya kaum Muslimin diambil di perairan-perainan (peternakan) mereka (ialah di tempat-tempat mereka memberi minum ternaknya. Jadi pemungut zakat itu datang ke rumah mereka)”. Diriwayatkan oleh Ahmad. Dan menurut riwayat Abu Daud juga : “Zakat mereka tidak dipungut melainkan dikampung-kampungnya”.
---------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 216-217.

Jumat, 14 September 2012

MENJAGA KESEMPURNAAN AMAL (1)

Umar r.a. berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w. : Siapa yang ketiduran dari membaca hizib (bacaan, darusan) diwaktu malam, kemudian dibacanya di waktu pagi, maka seolah-olah telah dibacanya di waktu malam itu. (HR. Muslim).

Asalkan kelambatan itu bukan disengaja, maka rahmat Allah masih dapat menilainya bersamaan dengan kalau dibacanva, pada waktu yang tetap dibiasakan itu.
-----------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 163-164.

POSISI KEDUA BELAH PIHAK

Tetapi sekarang, dengan adanya perjanjian persekutuan baru ini, pintu harapan akan menang jadi terbuka di depan Muhammad dan pengikut-pengikutnya. Setidak-tidaknya harapan kebebasan menyebarkan agama, serta menyerang berhala-berhala dan penyembah-penyembahnya. Siapa tahu apa yang akan terjadi kelak terhadap masyarakat seluruh jazirah Arab itu, bila sudah mendapat bantuan Yathrib berikut Aus dan Khazrajnya, dan sesudah mendapat perlindungan dari serangan musuh, disertai adanya kebebasan melakukan upacara agama serta mengajak pihak lain turut bergabung. Kalau Quraisy tidak dapat mengikis gerakan ini di tanah tumpah darahnya sendiri maka kekuatiran mereka pada hari kemudiannya tetap selalu membayang, dan kemenangan Muhammad terhadap mereka masih tetap menggelisahkan mereka.
Oleh karena itu sungguh-sungguh mereka memikirkan apa yang harus mereka lakukan guna menggagalkan usaha Muhammad itu, serta menghancurkan gerakan barunya. Demikian juga dia sendiri tidak kurang dari Quraisy dalam memikirkan hal ini. Pintu yang telah dibukakan Tuhan di hadapannya itu ialah pintu kehormatan bagi agama Allah, pintu yang akan memberi tempat pada anti kebenaran. Perjuangan yang sekarang berkecamuk antara dia dengan pihak Quraisy, adalah suatu peristiwa yang paling hebat terjadi sejak masa kerasulannya, yakni suatu perjuangan hidup atau mati bagi kedua belah pihak. Sudah tentu, kemenangan itu ada pada pihak yang benar. Keputusannya sudah bulat. Bolehlah ia minta pertolongan Tuhan. Biarlah, segala tipu-daya yang sudah dilakukan Quraisy itu akan bersifat lebih menghina mereka sendiri melebihi yang sudah-sudah. Ia akan terus maju, tapi dengan sikap bijaksana, tenang dan hati-hati. Masalahnya adalah masalah kecekatan politik dan kecerdikan seorang pemimpin yang saksama.
------------------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 174-175

ZAKAT (3)

Dari Mu’adz bin Jabal r.a.; “Bahwasanya Nabi s.a.w. telah mengutusnya ke Yaman, dan beliau menyuruhnya agar memungut zakat dari tiap-tiap 30 ekor sapi, seekor sapi umur satu tahun jantan atau betina. Dan dari tiap-tiap 40 ekor sapi, zakatnya seekor anak sapi betina umur 2 tahun. Dan dari tiap-tiap orang yang baligh, satu dinar atau sebanding dengan itu dari kain mu’aafiri (Nama sebuah kabilah di Yaman). Dikeluarkan oleh Imam yang lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa’i) dan lafadh ini dalam riwayat Ahmad, dan dihasankan oleh Tirmidzi, dan ia isyaratkan atas perselisihan tentang mausulnya. Dan disahkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim.
-----------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 216.

Kamis, 13 September 2012

BERHEMAT DALAM TAAT (11)

Ibn A’bbas r.a berkata : Ketika Nabi s.a.w berkhutbah, mendadak ia melihat seorang berdiri, maka ia bertanya : Siapakah yang berdiri itu? Jawab orang-orang : Itu Abu Isra’il ia nadzar akan berdiri d panas matahari dan tidak akan duduk, dan tidak bernaung dan tidak bicara dan terus berpuasa. Maka sabda Nabi s.a.w. Suruhlah Ia berbicara dan bernaung dan duduk dan meneruskan puasanya. (HR. Buchary).

Rasulullah dalam keterangannya ia menunjukkan mana amal yang baik untuk dilanjutkan, dan mana yang harus dihentikan, karena menyalahi dengan hidup manusia, serta tugas kewajibannya di alam dunia ini.
--------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 161.

ZAKAT (2)

Dari Anas, bahwasanya Abubakar Siddjq r.a. telah bersurat kepadanya: Inilah kewajiban zakat yang telah diwajjbkan oleh Rasulullah s.a.w. atas kaum muslimin dan zakat yang Allah perintahkan atas Rasulullah ialah: “Pada tiap-tiap 24 ekor unta atau yang kurang dari padanya (tiap 24 ekor ke bawah) zakatnya bagi tiap-tiap lima ekor unta seekor kambing dan jika sampai 25 ekor hingga 35 ekor, maka zakatnya seekor anak unta betina berumur satu tahun lebih, tapi kalau tidak ada,boleh dengan seekor anak unta jantan berumur 2 tahun lebih. Apabila sampai 36 ekor hinggi 45 ekor, maka zakatnya seekor anak unta betina berumur 2 tahun lebih. Jika sampai 46 ekor hingga 60 ekor, maka zakatnya anak unta betina berumur 3 tahun lebih yang bisa dinaiki oleh unta jantan. Apabila sampai 61 hingga 75 ekor, maka zakatnya seekor 3 anak unta betina berumur 4 tahun lebih. Apabila sampai 16 ekor hingga 90 ekor, maka zakatnya 2 ekor anak unta betina berumur 2 tahun lebih Apabila sampal 91 ekor hingga 120 ekor maka zakatnya 2 ekor anak unta betina berurnur 3 tahun lebih, yang bisa dinaiki unta Jantan. Apabila lebih daripada 120 ekor, maka dari tiap-tiap 40 ekor, zakatnya seekor anak unta betina berumur 2 tahun lebih, dan pada tiap-tiap 50 ekor, zakatnya ekor anak unta betina berumur 3 tahun lebih. Dan barangsiapa yang tidak punya kecuali hanya 4 ekor unta, maka tidak ada zakat baginya, kecuali kalau yang punya mau menberi. Dan pada zakat kambing yang cari makan sendiri, apabila ada 40 ekor hingga 120 ekor, maka zakatnya seekor kambing. Apabila lebih dari 120 ekor hingga 200 ekor, maka zakatnya 2 ekor kambing. Apabila lebih dari 200 ekor hingga 300 ekor, maka zakatnya 3 ekor kambing. Apabla lebih dari 300 ekor, maka zakatnya dari tiap-tiap 100 ekor, seekor kambing. Apabila kambing yang mencari makan sendiri kepunyaan seorang yang jumlah kurang dari 40 ekor walaupun kurangnya itu hanya seekor, maka tdak ada zakat baginya. kecuali kalau yang punya mau memberi.
Dan yang terpisah jangan di kumpulkan (misalnya tiga orang masing-masing punya 40 ekor kambing; mestinya masing-masing kena zakat seekor kambing; tapi kalau disatukan sebagai kepunyaan seorang, maka zakatnya hanya seekor kambing saja) dan yang terkumpul jangan dipisahkan (misalnya dua orang bersekutu mempunyai 200 ekor kambing, mestinya masing-masing zakat tiga ekor kambing, tapi kalau dipisah masing-masing jadi 100 ekor, maka zakatnya hanya seekor kambing seorang), karena takut kena zakat: dan apa-apa yang jadi kepunyaan dua orang yang bersekutu, maka mereka harus menghitung dengan adil (masing-masing memikul zakat menurut besar-kecilnya modal dalam persekutuan itu), dan hewan yang sudah tua dan yang buta tidak boleh dijadikan zakat dan tidak boleh diambil yang jantan-jantan saja. kecuali atas kemauan yang berzakat. Dan pada perak pada tiap 200 dirham, zakatnya 2½ %. Jika tidak ada. kecuali hanya 190 dirham, maka tidak ada zakat baginya; kecuali apabila yang punya mau memberi.
Dan barangsiapa yang punya unta sampai batas zakat seekor unta betina umur 4 tahun lebih, sedangkan tidak ada padanya unta yang berumur demikian, tapi ada unta betina berumur 3 tahun lebih, maka boleh diterima zakatnya dengannya dari padanya, tapi ia wajib menambahnya dengan 2 ekor kambing kalau mudah cara itu baginya, atau 20 dirham.
Barangsiapa yang punya unta hingga wajib zakat dengan seekor unta betina berumur 3 tahun lebih, dan tidak ada padanya unta berumur demikian, tapi ada unta betina berumur 4 tahun lebih, maka boleh diterima zakatnya dengan unta itu, hanya si pemungut zakat harus memberikan 20 dirham kepada yang zakat atau dua kambing”
. Diriwayatkan oleh Bukhary.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 213-216.

Rabu, 12 September 2012

BERHEMAT DALAM TAAT (10)

Abu Rib’iy (Handholah) bin Arrabi’ Al-Usaidy salah seorang penulis Rasulullah s.a.w berkata : Saya bertemu dengan Abubakar, maka ia bertanya : Bagaimana keadaanmu Hai Handholah? Jawabku : Kini telah munafiq. Berkata Abubakar : SUBHANALLAH, apa yang kau katakan itu? Jawabku : Kami kalau di dekat Nabi dan diperingatkan sorga dan neraka benar-benar seolah-olah terlihat di depan mata. Tetapi jika telah pulang kembali ke rumah bertemu dengan isteri dan anak-anak, dan mengurusi pekerjaan kita lupa peringatan Nabi itu. Berkata Abubakar : Demi Allah kami juga demikian, Maka pergilah kami berdua kepada Rasulullah, maka saya berkata : Ya Rasulullah telah munafiq Handholah. Nabi bertanya : Mengapakah demikian itu? .Jawabku : Ya Rasulullah kami jika bertemu padamu dan kau peringatkan dengan sorga dan neraka, kami merasa khusyu’ seolah-olah kami telah melihat dengan mata, tetapi setelah kembali bergaul dengan isteri dan anak-anak dan bekerja mengurus pekerjaan, kami lupa sama sekali peringatan itu.
Bersabda Nabi : Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, andaikan kamu tetap sebagaimana keadaanmu di depanku, dan ingatanmu kepada Allah, niscaya turun Malaikat menjabat tangamu di jalan-jalan maupun di tempat tidurmu. Tetapi hai Handholah sesa’at dan sesa’at, diulang kalimat itu tiga kali.
(HR. Muslim)

Sesaat (satu masa) untuk menunaikan ibadat, dan sesaat untuk bersenda gurau dengan anak isteri dan sesaat untuk mengurusi pekerjaan
----------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 160-161.

QURAISY DAN IKRAR ‘AQABA

Akan tetapi pagi itu juga Quraisy sudah mengetahui berita adanya ikrar itu. Mereka terkejut sekali. Pagi itu pemuka-pemuka Quraisy mendatangi Khazraj ke tempat masing-masing. Mereka menyesalkan Khazraj dan mengatakan, bahwa mereka tidak ingin berperang dengan Khazraj. Tetapi kenapa mau bersekutu dengan Muhammad memerangi mereka. Ketika itu juga orang-orang musyrik dari kalangan Khazraj bersumpah-sumpah bahwa hal semacam itu tidak ada samasekali. Sedang Muslimin malah diam saja setelah dilihatnya Quraisy lagaknya akan mempercayai keterangan orang-orang yang seagama dengan mereka itu.
Sekarang Quraisy kembali tanpa dapat mengiakan atau meniadakan berita tersebut. Tetapi mereka terus menyelidiki, kalau-kalau dapat mengungkapkan keadaan yang sebenarnya. Sementara itu orang-orang Yathrib sudah mengangkat perbekalan mereka dan kembali menuju negeri mereka sebelum pihak Quraisy mengetahui benar apa yang mereka lakukan itu.
Setelah kemudian Quraisy mengetahui, bahwa berita itu memang benar, mereka berangkat mencari orang-orang Yathrib itu. Tetapi sudah tak ada lagi yang akan dapat mereka jumpai selain Sa’d bin Ubada, yang lalu diambil dan dibawanya ke Mekah. Ia disiksa. Tetapi kemudian Jubair bin Mut’im bin ‘Adi dan al-Harith bin Umayya datang menolongnya. Dulu orang ini pernah menolong mereka ketika mereka dalam perjalanan perdagangan ke Syam lewat Yathrib.
Kalau begitu kekuatiran Quraisy kiranya tidak berlebih-lebihan begitu juga dalam mengejar jejak mereka yang telah ikrar kepada Muhammad akan memerangi mereka itu. Mereka telah mengenalnya selama tiga belas tahun terus-menerus, sejak permulaan kenabiannya Mereka sudah berusaha mati-matian melancarkan perang pasif itu kepadanya, dan masing-masing sudah pula menghadapinya Mereka mengetahui itu adalah karena keyakinannya kepada Tuhan, karena teguhnya ia berpegang pada ajaran yang benar. Ia sudah tak dapat dilunakkan dan tak dapat pula dibujuk. Ia tak pernah gentar menghadapi gangguan, menghadapi siksaan, menghadapj pembunuhan Sesudah ia dan pengikut-pengikutnya disakiti dengan pelbagai macam gangguan, sesudah ia dikepung di celah-celah bukit, seluruh penduduk Mekah diteror dengan bermacam-macam ketakutan supaya jangan jadi pengikutnya terbayang oleh Quraisy bahwa mereka sudah hampir mengalahkannyä kegiatannya hanya akan terbatas dalam lingkaran sempit pengikut-pengikutnya yang masih berpegang pada agama itu saja. Dia dan sahabat-sahabatnya tidak lama lagi sudah akan jemu dalam pengasingan, dan akan kembali tunduk menyerah di bawah kekuasaan mereka.
----------------------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 173-174

ZAKAT (1)

Dari Ibnu Abbas r.a.; Bahwasanya Nabi s.a.w. mengutus Mu’adz ke Yaman; dan Ibnu Abbas menyebutkan hadits itu, dan dalam hadits itu adalah tersebut sabda Nabi s.a.w. : “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan zakat atas mereka dari harta-hartanya, diambil dari orang-orang kayanya dan diserahkan kepada yang fakir-fakirnya”. Muttafaq alaih. (HR Bukhary dan Muslim). dan lafadh ini dalam riwayat Bukhary.
------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 213.

Perpustakaan

SUIKODEN 2. Perpustakaan dalam arti tradisional adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri.
Sebagai tempat rujukan ilmu pengetahuan atau segala keingin-tahuan kita akan ilmu pengetahuan yang belum kita ketahui perpustakaan adalah tempat yang tepat buat kita melangkah membunuh keingin-tahuan kita. Tetapi sayangnya perpustakaan sebesar dan selengkap di Muse City tidak bisa kita gali, barangkali karena kita tidak memiliki Kartu Tanda Anggota Perpustakaan Muse City. Tetapi untungnya kita bisa mendapatkan satu koleksi buku (Old Book Vol.4, yang berisi “Character List”) disini dari almari bukunya Jess saat memberikan seragam Youth Unicorn Highland Army ketika Anabelle memberi tugas misi mata-mata ke perkemahan Highland.  Dan satu satunya perpustakaan yang bisa  membantu kita adalah yang dikelola oleh Emilia di Istananya Hero Genkaku, itupun dirasa masih kurang lengkap.

DENAH PERPUSTAKAAN MUSE CITY


DENAH PERPUSTAKAAN UMUM HEADSQUARE
Di area ini beberapa punggawa Istananya Hero Genkaku dan masyarakat Istana menambah keilmuannya.

DENAH PERPUSTAKAAN KHUSUS HEADSQUARE

Ruang Perpustakaan khusus, yang isinya sangat rahasia. Update pemetaan bagi kepentingan perjuangan Hero Genkaku yang dikelola Templeton dan literature khusus yang dikelola Emilia.


Selasa, 11 September 2012

BERHEMAT DALAM TAAT (9)

Abu Muhammad (Abdullah) bin Amru bin Al’ash r.a. berkata : Nabi s.a.w. telah diberitahu, bahwa saya telah bersumpah : Demi Allah saya akan berpuasa sepanjang hari dan bangun sepanjang malam selama hidupku. Maka Nabi bertanya : Benarkah kau telah berkata demikian itu? Jawabku : Benar telah saya katakan yang demikian itu ya Rasulullah. Sabda Nabi : Kau tidak dapat melakukan itu, maka puasalah dan makan, tidurlah dan bangun, dan berpuasalah tiap bulan tiga hari, karena amal kebaikan akan dilipat gandakan pahalanya hingga sepuluh kali, dan itu sudah memadai puasa sepanjang masa hidup. Jawabku : Saya kuat lebih dari itu. Sabda Nabi s.a.w : Puasalah sehari dan buka dua hari. Jawabku: Saya kuat lebih dari itu. Sabda Nabi : Puasalah sehari dan buka sehari itulah puasa Nabi Daud a.s dan itulah puasa yang utama. Jawabku: Saya kuat lebih dari itu. Sabda Nabi s.a.w : Tidak ada yang lebih utama dari itu. Kemudian setelah tua ia berkata : Andaikan saya dahulu menerima anjuran-ajaran Nabi puasa tiap bulan tiga hari itu, niscaya lebih menguntungkan bagiku dan keluarga dan hartaku.

Dalam riwayat lain : Nabi s.a.w berkata kepada Abdullah bin Amru bin Al’ash : Saya diberitahu bahwa kau puasa tiap hari dan bangun tiap malam. Jawabku : Benar ya Rasulullah. Bersabda Nabi : Jangan berbuat demikian, puasalah dan buka tidurlah dan bangun, karena badanmu ada mempunyai hak, dan matamu ada hak, dan isterimu ada mempunyai hak, dan tamu ada haknya. Dan sungguh cukup bagimu berpuasa tiap bulan tiga hari, sebab tiap hasanat berlipat sepuluh kali, yang berarti telah memadai puasa selama hidup. Maka saya memperberat sehingga diberatkan padaku. Saya bertanya : Ya Rasulullah saya merasa masih kuat. Jawab Nabi : Puasalah seperti puasa Nabi Dawud, dan jangan lebih dari itu. Saya bertanya : Bagaimana puasa Nabi Dawud? Jawab Nabi : Setengah abad. Kemudian ketika Abdullah telah tua ia berkata : Aduh menyesal, sekiranya saya dahulu menerima keringanan yang diajukan oleh Rasulullah s.a.w. niscaya akan lebih baik bagi diriku. Dalam riwayat yang lain : Nabi berkata : Saya diberitahu bahwa kau berpuasa selamanya dan membaca qur’an sepanjang malam. Jawabku : Benar ya Rasulullah, dan tiada bermaksud apa-apa ya Rasulullah kecuali baik saja. Maka sabda Nabi : Puasalah bagaikan Nabi Dawud, karena dialah yang paling banyak ibadatnya di antara sekalian manusia dan khatamkan qur’an pada tiap bulan. Jawabku : Saya kuat lebih dari itu. Sabda Nabi : Khatamkan dalam duapuluh hari. Jawabku: Ya Nabi saya masih kuat lebih dari itu. Sabda Nabi : Khatamkan dalam tujuh hari, dan jangan lebih cepat dari itu. Maka saya memperberat, akhirnya diperberat kepadaku. Kemudian Nabi berkata : Kau tidak tahu mungkin kau lanjut umur. Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Rasuliulah s.a.w dan ketika saya telah tua, saya menyesal karena dahulu tidak suka menerima keringanan yang diajarkan oleh Rasulullah. Dan dalam niwayat lain : Rasulullah bersabda : Sesungguhnya bagi anakmu ada hak yang harus kau tunaikan. Dan dalam riwayat lain : Nabi berkata : Tidak puasa, orang yang puasa sepanjang abad. Tidak puasa, orang yang puasa sepanjang masa. Tidak puasa orang puasa sepanjang abad. Dalam riwayat lain : Nabi bersabda : Puasa yang lebih disukai oleh Allah, yaitu puasa Nabi Dawud, demikian sholat yang disukai oleh Allah sholat Nabi Dawud. Ia tidur setengah malam dan bangun sepertiganya, dan tidur seperenamnya, dan puasa sehari berbuka sehari, dan tiada lain jika berjihad menghadapi musuh. Dalam riwayat lain : Abdullah berkata : Ayahku telah mengawinkan aku dengan wanita bangsawan, dan ayahku itu selalu mendatangi menantunya dan menanyakan bagaimana keadaan pergaulan di rumah dengan suaminya, maka jawab isteriku : Suamiku sebaik-baik orang lelaki, hanya saja tidak pernah tidur atau memeriksa keadaan isterinya sejak mula saya datang ke mari sampai hari ini.
Kemudian setelah lama keadaan itu ayahku memberitahu hal itu kepada Rasulullah s.a.w. Maka Nabi berkata : Hadapkan dia padaku. Maka saya menghadap kepada Rasulullah s.a.w dan ditanya : Bagaimana puasamu? Jawabku : Tiap hari. Bagaimana kau mengkhatamkan Qur’an? Jawabku : Tiap malam. Kemudian menyebut lanjutan keterangan yang tersebut di atas itu.
Semua hadits ini tersebut dalam sahih Buchary dan Muslim.
------------------------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 155-159.

BERHEMAT DALAM TAAT (8)

Abu Djuhaifah (Waheb) bin Abdullah r.a. berkata : Nabi s.a.w. telah mengikat persaudaraan Islam antara Salman Alfarisy dengan Abu Darda’. Maka ketika Salman berziarah ke rumah Abu Darda, dilihatnya Umu Darda dalam pakaian kerja, maka ditanya : Mengapa kau demikian tidak berhias? Jawabnya: Abu Darda’ sudah tidak berhajat lagi pada dunia. Kemudian datang Abu Darda’, dan telah dihidangkan makan, maka berkata kepada Salman : Makanlah sebab saya puasa. Jawab Salman : Saya tidak akan makan, sehingga kau makan, maka terpaksa Abu Darda’ makan bersama. Kemudian ketika tidur malam, Abu Darda bangun akan sholat, maka dipegang oleh Salman dan berkata : Tidurlah. Maka tidurlah dia.
Kemudian bangun lagi, dan dikatakan oleh Salman : Tidurlah. Sehingga ketika akhir malam, Salman berkata : Kini mari bangun bersama, maka sholat keduanya. Kemudian Salman berkata : Terhadap Tuhanmu ada kewajiban dan terhadap badanmu ada kewajiban, dan terhadap keluargamu ada kewajiban, maka berikan pada masing-masing hak kewajibannya. Kemudian ketika kejadian itu disampaikan kepada Nabi s.a.w., Nabi berkata : Benar Salman.
(HR. Buchary).
--------------------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 154-155.

SIDKAH TATHAWWU’ / SUNNAT (10)

Dari Samurah bin Jundub r.a., ia Berkata; Rasulullah s.aw. bersabda: “Meminta-minta itu adalah suatu cakaran seseorang pada mukanya, kecuali kalau seseorang meminta kepada yang berkuasa atau tentang perkara yang tak dapat tiada (harus berbuat demikian)”. Diriwayatkan dan disahkan oleh Tirmidzy.
------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 230.

Senin, 10 September 2012

IKRAR

Mereka lalu mengulurkan tangan dan dia juga membentangkan tangannya. Ketika itu mereka menyatakan ikrar kepadanya. Selesai ikrar itu, Nabi berkata kepada mereka : “Pilihkan dua belas orang pemimpin dari kalangan tuan-tuan yang akan menjadi penanggung jawab masyarakatnya.”
Mereka lalu memilih sembilan orang dari Khazraj dan tiga orang dari Aus. Kemudian kepada pemimpin-pemimpin itu Nabi berkata : “Tuan-tuan adalah penanggung jawab masyarakat tuan-tuan seperti pertanggungjawaban pengikut-pengikut Isa bin Mariam. Terhadap masyarakat saya, sayalah yang bertanggung jawab.”
Dalam Ikrar kedua ini mereka berkata : “Kami berikrar mendengar dan setia di waktu suka dan duka, di waktu bahagia dan sengsara, kami hanya akan berkata yang benar di mana saja kami berada, dan kami tidak takut kritik siapa pun atas jalan Allah ini.”
Peristiwa ini selesai pada tengah malam di celah gunung ‘Aqaba, jauh dari masyarakat ramai, atas dasar kepercayaan, bahwa hanya Allah Yang Mengetahui keadaan mereka. Akan tetapi, begitu peristiwa itu selesai, tiba-tiba mereka mendengar ada suara berteriak yang ditujukan kepada Ouraisy: “Muhammad dan orang-orang yang pindah kepercayaan itu sudah berkumpul akan memerangi kamu!”
Suara itu datangnya dari seseorang yang keluar untuk urusannya sendiri. Mengetahui keadaan mereka itu sedikit dengan melalui pendengarannya yang selintas, ia lalu bermaksud hendak mengacaukan rencana itu dan mau menanamkan kegelisahan dalam hati mereka, bahwa rencana mereka malam itu diketahui. Akan tetapi pihak Khazraj dan Aus tetap pada janji mereka. Bahkan ‘Abbas bin ‘Ubada — setelah mendengar suara si mata-mata itu — berkata kepada Muhammad : “Demi Allah yang telah mengutus tuan atas dasar kebenaran, kalau sekiranya tuan sudi, penduduk Mina itu besok akan kami habiskan dengan pedang kami.”
Ketika itu Muhammad menjawab : “Kami tidak diperintahkan untuk itu. Kembalilah ke kemah tuan-tuan.”
Mereka pun kembali ke tempat mereka bermalam, lalu tidur. Keesokan harinya pagi-pagi baru mereka bangun.
---------------------------------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 172-173

BERHEMAT DALAM TAAT (7)

Abu Abdullah (Djabir) bin Samurah r.a. berkata : Saya telah bersholat bersama Rasulullah s.a.w. maka sholatnya sedang, dan khutbahnya juga sedang-sedang. (HR. Muslim).

Sedang tidak kepanjangan dan tidak keliwat singkat.
----------------------------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 154.

SIDKAH TATHAWWU’ / SUNNAT (9)

Dari Zubair bin Awwam r.a. dari Nabi s.a.w., beliau bersabda : “Seseorang diantara kamu yang pergi membawa tali, kemudian ia datang dengan seikat kayu bakar di atas punggungnya, lalu ia jual kayu bakar itu, dan dengan demikian maka Allah menjaga dirinya, (dari kelaparan), maka adalah lebih baik daripada meminta-minta manusia, maupun mereka memberinya atau tidak”. Diriwayatkan oleh Bukhary.
----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 230.

Minggu, 09 September 2012

BERHEMAT DALAM TAAT (6)

‘Aisjah r.a. berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w. : jika ngantuk salah seorang kamu dalam sholat, hendaknya tidur sehingga hilang rasa ngantuknya. Sesungguhnya jika seseorang bersholat dengan ngantuk, tidak tahu mungkin ia akan membaca istighfar, lalu ngelindur mengupat dirinya sendiri. (HR. Buchary dan Muslim).
------------------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 153-154.

SIDKAH TATHAWWU’ / SUNNAT (8)

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata; Rasulullah s.a.w. telah bersabda; ”Barangsiapa yang meminta-minta kepada manusia, supaya hartanya bertambah banyak, maka (artinya) ia meminta-minta bara-menyala; karenanya boleh ia meminta-niinta sedikit atau meminta-minta karena ingin banyak harta”. Diriwayatkan oleh Muslim.

Meminta-mmta karena ingin banyak dalam hadits ini adalah dengan arti yang sebaliknya (Basa Sunda : nyungkun), seperti dalam Al-Qur’an ada ayat: “Kalau mau kufur, kufurlah”.
---------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 229-230.

Sabtu, 08 September 2012

DIALOG SEBELUM IKRAR

Setelah Muhammad minta kepada Muslimin Yathrib supaya membelanya seperti mereka membela istri dan anak-anak mereka sendiri, Al-Bara’ segera mengulurkan tangan menyatakan ikrarnya seraya berkata : “Rasulullah, kami sudah berikrar. Kami adalah orang peperangan dan ahli bertempur yang sudah kami warisi dari leluhur kami.”
Tetapi sebelum Al-Bara’ selesai bicara, Abu’l-Haitham ibn’t-Tayyihan datang menyela : “Rasulullah kami dengan orang-orang itu — yakni orang-orang Yahudi terikat oleh perjanjian, yang sudah akan kami putuskan. Tetapi apa jadinya kalau kami lakukan ini lalu kelak Tuhan memberikan kemenangan kepada tuan, tuan akan kembali kepada masyarakat tuan dan meninggalkan kami?”
Muhammad tersenyum, dan katanya : “Tidak, saya sehidup semati dengan tuan-tuan. Tuan-tuan adalah saya dan saya adalah tuan-tuan. Saya akan memerangi siapa saja yang tuan-tuan perangi, dan saya akan berdamai dengan siapa saja yang tuan-tuan ajak berdamai.”
Tatkala mereka siap akan mengadakan ikrar itu, ‘Abbas bin ‘Ubada datang menyela dengan mengatakan : “Saudara-saudara dari Khazraj. Untuk apakah kalian memberikan ikrar kepada orang ini? Kamu menyatakan ikrar dengan dia tidak melakukan perang terhadap yang hitam dan yang merah (berperang habis-habisan melawan semua orang) melawan orang-orang itu (kaum Quraisy). Kalau tuan-tuan merasa, bahwa jika harta benda tuan-tuan habis binasa dan pemuka-pemuka tuan-tuan mati terbunuh, tuan-tuan akan menyerahkan dia (kepada musuh), maka (lebih baik) dari sekarang tinggalkan saja dia. Kalaupun itu juga yang tuan-tuan lakukan, ini adalah suatu perbuatan hina dunia akhirat. Sebaliknya, bila tuan-tuan memang dapat menepati janji seperti yang tuan-tuan berikan kepadanya itu, sekalipun harta benda tuan-tuan akan habis dan bangsawan-bangsawan akan mati terbunuh, maka silakan saja tuan-tuan terima dia. Itulah suatu perbuatan yang baik, dunia akhirat.”
Orang ramai itu menjawab : “Akan kami terima, sekalipun harta benda kami habis, bangsawan-bangsawan kami terbunuh. Tetapi, Rasulullah, kalau dapat kami tepati semua ini, apa yang akan kami peroleh?”
“Surga,” jawab Muhammad dengan tenang dan pasti.
---------------------------------------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 171-172

BERHEMAT DALAM TAAT (5)

Anas r.a berkata : Nabi s.a.w. masuk ke masjid, mendadak Ia mendapat tali yang terulur di antara dua cagak, Nabi bertanya : Tali apakah ini? Jawab orang-orang : Tali kepunyaan Zainab, kalau ia merasa capai berdiri sholat berpegangan dengannya. Maka bersabda Nabi : Lepaskanlah tali itu. Hendaknya ber-sholat dalam keadaan tangkas cekatan dan apabila telah letih (ngantuk) hendaknya tidur. (HR. Buchary dan Muslim).
---------------------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 153.

SIDKAH TATHAWWU’ / SUNNAT (7)

Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda: “Orang yang terus-terus meminta-minta dari manusia, sehingga ia datang di hari kiamat dan pada mukanya tidak akan ada daging sekepingpun”. Muttafaq ‘alaih. (HR. Bukhary dan Muslim).
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 229.

Jumat, 07 September 2012

Final Fantasy Crisis Core

Final Fantasy Crisis Core (FFCC) yang hadir di PSP bercerita tentang seorang soldier ranking 2 bernama Zack. Berbeda dengan game terdahulunya, Final Fantasy 7, yang bercerita mengenai penghancuran dunia, kali ini cerita FFCC mendapat skala yang lebih kecil, tidak bercerita mengenai penghancuran dunia, tetapi lebih fokus pada perjalanan sang karakter utama : Zack bersama ketiga rekannya; Genesis, Sephiroth dan Angeal dalam menjalani misi-misi mereka sebagai soldier. 
Zack Fair dan Cloud Strife
Dalam FFCC, kita bisa melihat beberapa karakter yang sudah tidak asing lagi bagi yang sudah memainkan FF7, seperti Sephiroth, Cloud, Tifa, dan Aerith. Sebagai bumbu cerita, ditambahkan unsur romance. Jalinan khusus antara Zack dan Aerith mendapatkan porsi yang kecil, gamers tidak akan mendapatkan adegan mesra mereka. Cerita FFCC lebih terfokus pada persahabatan Zack dengan Angeal serta perjalanan karir Zack sebagai seorang soldier.

BERHEMAT DALAM TAAT (4)

Abu Hurairah r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a.w. : Sesungguhnya kelakuan agama ini sangat ringan, dan tiada seorang yang mencoba mempersukar dalam agama, melainkan dapat dipastikan bahwa ia akan kalah. Sebab itu sedang-sedanglah kamu, dan berdekat-dekat dan buka harapan dan pergunakan waktu pagi dan sore dan sedikit waktu malam. (HR. Buchary).

Dalam lain riwayat : Sedang-sedanglah kamu, dan hampirkan dirimu dan gunakan waktu pagi dan sore, dan sedikit waktu malam. Bersedang-sedanglah kamu pasti akan sampai. Pergunakanlah waktu-waktu senggangmu untuk berbuat ta’at, baik di waktu pagi maupun di waktu sore dan malam, pasti lambat laun akan sampai.
-----------------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 152-153.