"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Senin, 24 September 2012

ZAKAT (13)

Dari Sahal bin Abu Hatsmah r.a., ia berkata; Rasulullah s.a.w. telah menyuruh kami : “Apabila kalian menaksir, lakukanlah dan tinggalkanlah sepertiga, kalau tidak, maka tinggalkan seperempat”. Diriwayatkan oleh Imam yang lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i) kecuali Ibnu Majah, dan disahkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 221.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar