"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 28 September 2012

MENJAGA SUNNAT DAN TATA-TERTIBNYA (11)

Abu Said (Abdullah) bin Mughaffal r.a. berkata : Rasulullah telah melarang bermain ketepil, dan bersabda : Bahwa ketepil itu tidak dapat membunuh binatang buruan, atau melukai musuh. Hanya ia akan mencukil mata dan mematahkan gigi. (HR. Buchary dan Muslim)

Dalam lain riwayat: Seorang famili kerabat Ibn Mughaffal bermain-main ketepil, maka dilarangnya dan diberitahu bahwa Rasulullah telah melarang bermain ketepil, bahkan dijelaskan bahwa itu tidak dapat dipakai untuk memburu. Kemudian setelah itu masih terus bermain ketepil, maka berkata Ibn Mughaffal : Kau telah saya beritahu bahwa Rasulullah melarang bermain ketepil, tetapi kau masih terus bermain. Saya tidak akan berbicara dengan kau selamanya.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 174-175.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar