"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 28 September 2012

ZAKAT (17)

Dari Bilal bin Harits r.a. “Bahwsanya Rasulullah s.a.w., telah mengambil zakat dari logam-logam (barang tambang) Qabaliyah”. Diriwayatkan oleh Abu Daud.

Qabaliyah = nama suatu tempat di pinggir laut, jauhnya dari Madinah kira-kira perjalanan lima hari.
------------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 224.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar