"Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". (QS. al-Buruj (85) : 8)

Jumat, 31 Maret 2017

Pinjaman Yang Baik

Di dalam al-Qur'an surat al-Baqarah (2) : 245, Allah سبحانه وتعالى menasehati orang beriman untuk bersedekah dengan yang baik, dalam firman-Nya :

مَّن ذَا الَّذِى يُقْرِضُ اللَّـهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّـهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
 Barangsiapa yang meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Dia akan melipat-gandakan (pembayaran) itu baginya dengan lipat ganda yang baik. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki), dan kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan. (245).

Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu Umar رضي الله عنهما dikemukakan bahwa ketika turun ayat "Natsalulladzina yunfiquna amwalahum fi sabilillahi kamatsalihabbatin sampai akhir ayat" (QS. 2 : 261), berdo'alah Rasulullah ﷺ : "Ya Rabbi! Semoga Allah melipat gandakan untuk ummatku". Maka turunlah ayat tersebut diatas (QS. 2 : 245) yang menjanjikan akan melipat gandakannya tanpa batas. (HR. Ibnu Hibban).

Tafsir Ayat
QS. 2 : 245. "Barangsiapa yang meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Dia akan melipat-gandakan (pembayaran) itu baginya dengan lipat ganda yang baik". Allah menganjurkan kepada hamba-hamba-Nya untuk berinfak di jalan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala telah beberapa kali mengulangi ayat ini dalam kitab-Nya yang mulia tidak hanya di satu tempat. Firman-Nya : qardlan hasanan (“Pinjaman yang baik.”) Diriwayatkan dari Umar dan ulama salaf lainnya, yaitu infak di jalan Allah. Ada juga yang mengatakan, yaitu pemberian nafkah kepada keluarga. Tetapi ada juga yang berpendapat, yaitu tasbih dan “taqdis” (penyucian). Firman-Nya: fa yudlaa’ifu laHuu adl’aafan katsiiratan (“Maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.”) Hal ini seperti firman Allah Ta’ala yang artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261). Dan mengenai hal ini akan diuraikanlebih lanjut.
"Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki), dan kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan". Artinya, berinfaklah dan janganlah kalian pedulikan, karena Allah Mahamemberi rizki. Dia akan sempitkan rizki siapa saja yang Diakehendaki, dan meluaskan rizki orang yang Dia kehendaki pula. Dan dalam hal itu Dia mempunyai hikmah yang sangat sempurna. Yaitu pada hari kiamat kelak.
---------------
Bibliography :
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke-5, 1985, halaman 84.
Al-Qur'an Mulia  
Al Qur'an Terjemahan Indonesia, Tim DISBINTALAD (Drs. H.A. Nazri Adlany, Drs. H. Hanafie Tamam dan Drs. H.A. Faruq Nasution); Penerbit P.T. Sari Agung Jakarta, cetakan ke tujuh 1994, halaman 72.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar